<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karen Pooroe Dapat Surat Rekomendasi untuk Polisikan Suami   </title><description>Komnas Perlindungan Anak merilis surat rekomendasi untuk Karen Pooroe melaporkan suaminya ke pihak berwajib.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami"/><item><title>Karen Pooroe Dapat Surat Rekomendasi untuk Polisikan Suami   </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami</guid><pubDate>Senin 02 Desember 2019 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami-3cSo9yPdy2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, pada 2 Desember 2019. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/12/02/33/2137104/karen-pooroe-dapat-surat-rekomendasi-untuk-polisikan-suami-3cSo9yPdy2.jpg</image><title>Karen Pooroe didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, pada 2 Desember 2019. (Foto: Okezone/Vania Ika Aldida)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan surat rekomendasi kepada Karen Pooroe untuk melaporkan sang suami atas kasus diskriminatif yang menimpa putrinya.
&amp;ldquo;Ini langkah pertama yang bisa kami lakukan. Yang kedua, kami akan memanggil suami Ibu Karen terkait permasalahan ini. Karena apa yang dia lakukan sebuah bentuk diskriminasi pada anak,&amp;rdquo; ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Arist mengaku, pihaknya mendukung Karen Pooroe untuk melayangkan laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. &amp;ldquo;Sekali lagi, tidak ada toleransi terhadap suami ibu Karen,&amp;rdquo; ungkapnya menambahkan.
Mendapat dukungan penuh dari Komnas Perlindungan Anak, Karen Pooroe optimistis akan segera mendapatkan keadilan terkait nasib putrinya.
&amp;lt;iframe src=&quot;https://www.metube.id/embed/17492651?type=video&amp;amp;autoplay=true&amp;amp;mute=true&quot; width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami KekerasanKaren Pooroe mengatakan, &amp;ldquo;Mudah-mudahan segera ada solusi dari permasalahan ini. Saya dan tim kuasa hukum akan mengusahakan jalan terbaik dan benar agar anak bisa kembali dalam pelukan saya.&amp;rdquo;
&amp;nbsp;
Keputusan Karen mengadu pada Komnas Perlindungan Anak, dilakukannya setelah tak bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putrinya selama 4 bulan terakhir. Berdiskusi dan meminta nasihat pada lembaga terkait dirasa perlu oleh finalis&amp;nbsp;Indonesian Idol&amp;nbsp;itu sebelum melayangkan laporan polisi.*
Baca juga:&amp;nbsp;Pernah 'Dibuang', Orangtua Akan Terima Aset Goo Hara
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan surat rekomendasi kepada Karen Pooroe untuk melaporkan sang suami atas kasus diskriminatif yang menimpa putrinya.
&amp;ldquo;Ini langkah pertama yang bisa kami lakukan. Yang kedua, kami akan memanggil suami Ibu Karen terkait permasalahan ini. Karena apa yang dia lakukan sebuah bentuk diskriminasi pada anak,&amp;rdquo; ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Arist mengaku, pihaknya mendukung Karen Pooroe untuk melayangkan laporan polisi ke Polres Jakarta Selatan dalam waktu dekat. &amp;ldquo;Sekali lagi, tidak ada toleransi terhadap suami ibu Karen,&amp;rdquo; ungkapnya menambahkan.
Mendapat dukungan penuh dari Komnas Perlindungan Anak, Karen Pooroe optimistis akan segera mendapatkan keadilan terkait nasib putrinya.
&amp;lt;iframe src=&quot;https://www.metube.id/embed/17492651?type=video&amp;amp;autoplay=true&amp;amp;mute=true&quot; width=&quot;560&quot; height=&quot;315&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
Baca juga:&amp;nbsp;Komnas Perlindungan Anak Sebut Putri Karen Pooroe Alami KekerasanKaren Pooroe mengatakan, &amp;ldquo;Mudah-mudahan segera ada solusi dari permasalahan ini. Saya dan tim kuasa hukum akan mengusahakan jalan terbaik dan benar agar anak bisa kembali dalam pelukan saya.&amp;rdquo;
&amp;nbsp;
Keputusan Karen mengadu pada Komnas Perlindungan Anak, dilakukannya setelah tak bisa bertemu dan berkomunikasi dengan putrinya selama 4 bulan terakhir. Berdiskusi dan meminta nasihat pada lembaga terkait dirasa perlu oleh finalis&amp;nbsp;Indonesian Idol&amp;nbsp;itu sebelum melayangkan laporan polisi.*
Baca juga:&amp;nbsp;Pernah 'Dibuang', Orangtua Akan Terima Aset Goo Hara
</content:encoded></item></channel></rss>
