<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Honor Belum Dilunasi, Evelyn Nada Anjani Polisikan Penyelenggara Color Run</title><description>Evelyn Nada Anjani menyambangi Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (13/11/2019).&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run"/><item><title>Honor Belum Dilunasi, Evelyn Nada Anjani Polisikan Penyelenggara Color Run</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run</guid><pubDate>Rabu 13 November 2019 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run-Ty7on6wIzV.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Evelyn Nada Anjani dan Diar Candy (Foto: Yoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/13/33/2129438/honor-belum-dilunasi-evelyn-nada-anjani-polisikan-penyelenggara-color-run-Ty7on6wIzV.jpeg</image><title>Evelyn Nada Anjani dan Diar Candy (Foto: Yoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Evelyn Nada Anjani menyambangi Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (13/11/2019). Datang bersama Dinar Candy dan kuasa hukumnya Henry Indraguna, Evelyn Nada Anjani berencana melaporkan penyelenggara acara Color Run.

&amp;ldquo;Iya ini kita sekarang lapor karena tidak ada itikad baik. Jadi aku ikuti saja aturan hukumnya,&amp;rdquo; ujar dia.

Baca Juga:
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini
Tampil di Ulang Tahun Aming, Evelyn: Sumpah Enggak Sengaja

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/10/58354/298269_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Kemesraan Evelyn Nada Anjani Bersama Roy Kiyoshi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya diberitakan, Evelyn Nada Anjani dan Dinar Candy membeberkan dugaan wanprestasi yang dilakukan penyelenggara acara Color Run. Menurut penuturan mantan istri Aming, pihak penyelenggara acara belum melunasi honornya.

Bahkan dalam acara yang berlangsung pada 27 Oktober 2019, Evelyn Nada Anjani bersama Dinar Candy, Delon Thamrin dan satu DJ asal Jepang tampil dengan kondisi honor belum terbayar seluruhnya.

&amp;ldquo;Mau tidak mau kami tetap manggung di acara itu meski belum dilunasi. Kesal kan sudah manggung tapi belum lunas,&amp;rdquo; ungkap Evelyn Nada Anjani saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.


Sementara dalam laporan Evelyn Nada Anjani, pihak penyelenggara acara Color Run dikenakan Pasal 378 KUHP atas dugaan penipuan. Laporan kedua DJ wanita telah terdaftar dengan nomor register 7311/XI/2019/PMJ/Pid.Reskrimum.

Baca Juga:
Putus dari Betsalel Fdida, Nikita Mirzani Punya Pacar Baru
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/10/58354/298267_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Kemesraan Evelyn Nada Anjani Bersama Roy Kiyoshi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan untuk identitas terlapor, Rizky Adam dianggap sebagai perwakilan pihak penyelenggara acara Color Run yang bertanggungjawab atas pelunasan honor para artis.

&amp;ldquo;Hari ini Evelyn Nada Anjani melaporkan saudara RA,&amp;rdquo; kata Henry Indraguna.</description><content:encoded>JAKARTA - Evelyn Nada Anjani menyambangi Gedung SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (13/11/2019). Datang bersama Dinar Candy dan kuasa hukumnya Henry Indraguna, Evelyn Nada Anjani berencana melaporkan penyelenggara acara Color Run.

&amp;ldquo;Iya ini kita sekarang lapor karena tidak ada itikad baik. Jadi aku ikuti saja aturan hukumnya,&amp;rdquo; ujar dia.

Baca Juga:
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini
Tampil di Ulang Tahun Aming, Evelyn: Sumpah Enggak Sengaja

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/08/10/58354/298269_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Kemesraan Evelyn Nada Anjani Bersama Roy Kiyoshi&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sebelumnya diberitakan, Evelyn Nada Anjani dan Dinar Candy membeberkan dugaan wanprestasi yang dilakukan penyelenggara acara Color Run. Menurut penuturan mantan istri Aming, pihak penyelenggara acara belum melunasi honornya.

Bahkan dalam acara yang berlangsung pada 27 Oktober 2019, Evelyn Nada Anjani bersama Dinar Candy, Delon Thamrin dan satu DJ asal Jepang tampil dengan kondisi honor belum terbayar seluruhnya.

&amp;ldquo;Mau tidak mau kami tetap manggung di acara itu meski belum dilunasi. Kesal kan sudah manggung tapi belum lunas,&amp;rdquo; ungkap Evelyn Nada Anjani saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.


Sementara dalam laporan Evelyn Nada Anjani, pihak penyelenggara acara Color Run dikenakan Pasal 378 KUHP atas dugaan penipuan. Laporan kedua DJ wanita telah terdaftar dengan nomor register 7311/XI/2019/PMJ/Pid.Reskrimum.

Baca Juga:
Putus dari Betsalel Fdida, Nikita Mirzani Punya Pacar Baru
Kesabaran Habis, Evelyn Nada Anjani Akan Laporkan RA ke Polda Hari Ini

&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/08/10/58354/298267_medium.jpg&quot; alt=&quot;Intip Kemesraan Evelyn Nada Anjani Bersama Roy Kiyoshi&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Sedangkan untuk identitas terlapor, Rizky Adam dianggap sebagai perwakilan pihak penyelenggara acara Color Run yang bertanggungjawab atas pelunasan honor para artis.

&amp;ldquo;Hari ini Evelyn Nada Anjani melaporkan saudara RA,&amp;rdquo; kata Henry Indraguna.</content:encoded></item></channel></rss>
