<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda 4 Kali, Hakim Semprot Jaksa</title><description>Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa"/><item><title>Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda 4 Kali, Hakim Semprot Jaksa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa</guid><pubDate>Senin 11 November 2019 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa-fCanWb9kxA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zul Zivilia (Foto: Hana Futari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/11/11/33/2128462/sidang-tuntutan-zul-zivilia-ditunda-4-kali-hakim-semprot-jaksa-fCanWb9kxA.jpg</image><title>Zul Zivilia (Foto: Hana Futari/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). Ini adalah sidang keempat yang digelar, setelah berulang kali ditunda.
Sayang, Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap Zul Zivilia. Mereka berdalih, pembacaan tuntutan baru akan dilakukan setelah berkas Zul dan tiga tersangka lain lengkap.
&amp;ldquo;Mohon maaf Yang Mulia, minta waktu Yang Mulia,&amp;rdquo; ujar jaksa dalam sidang.
Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Zul Zivilia Kangen Tidur dan Peluk Istri 

Mendengar Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan, Majelis Hakim lantas memberikan teguran. Pasalnya dalam perkara pidana khusus seperti narkoba, hakim menilai jaksa seharusnya bisa menyusun berkas tuntutan lebih cepat.
&amp;ldquo;Pak Jaksa, kita sidang tuntutan ini sudah keberapa kali, empat? Kalau penundaan jadi mau kelima?,&amp;rdquo; tutur hakim.

&amp;nbsp;
Kemudian, Majelis Hakim pun berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum guna menentukan seberapa lama sidang akan ditunda. Hingga akhirnya didapat kesepakatan bahwa sidang tuntutan Zul Zivilia akan digelar pekan depan.
Baca juga: Roy Kiyoshi Sebut Pedangdut Inisial AA Pakai 5 Susuk 

Namun apabila berkas belum siap lagi di sidang mendatang, Majelis Hakim bakal menyatakan terdakwa bebas dari segala tuntutan.


&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau memang Jaksa nanti tidak bisa menuntut, resikonya ya tahanan bisa keluar dari (proses) hukum,&amp;rdquo; tegas hakim sebelum menutup persidangan.
Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wOS82LzExODg1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). Ini adalah sidang keempat yang digelar, setelah berulang kali ditunda.
Sayang, Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan pembacaan tuntutan terhadap Zul Zivilia. Mereka berdalih, pembacaan tuntutan baru akan dilakukan setelah berkas Zul dan tiga tersangka lain lengkap.
&amp;ldquo;Mohon maaf Yang Mulia, minta waktu Yang Mulia,&amp;rdquo; ujar jaksa dalam sidang.
Baca juga: Jalani Masa Tahanan, Zul Zivilia Kangen Tidur dan Peluk Istri 

Mendengar Jaksa Penuntut Umum kembali meminta penundaan, Majelis Hakim lantas memberikan teguran. Pasalnya dalam perkara pidana khusus seperti narkoba, hakim menilai jaksa seharusnya bisa menyusun berkas tuntutan lebih cepat.
&amp;ldquo;Pak Jaksa, kita sidang tuntutan ini sudah keberapa kali, empat? Kalau penundaan jadi mau kelima?,&amp;rdquo; tutur hakim.

&amp;nbsp;
Kemudian, Majelis Hakim pun berdiskusi dengan Jaksa Penuntut Umum guna menentukan seberapa lama sidang akan ditunda. Hingga akhirnya didapat kesepakatan bahwa sidang tuntutan Zul Zivilia akan digelar pekan depan.
Baca juga: Roy Kiyoshi Sebut Pedangdut Inisial AA Pakai 5 Susuk 

Namun apabila berkas belum siap lagi di sidang mendatang, Majelis Hakim bakal menyatakan terdakwa bebas dari segala tuntutan.


&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau memang Jaksa nanti tidak bisa menuntut, resikonya ya tahanan bisa keluar dari (proses) hukum,&amp;rdquo; tegas hakim sebelum menutup persidangan.
Zul terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Bersama dengan penangkapan Zul dan dua tersangka lain, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wOS82LzExODg1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

</content:encoded></item></channel></rss>
