<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Deretan Kejanggalan Pernyataan Antony Hillenaar Versi Pihak Kriss Hatta</title><description>Pihak Kriss Hatta mengomentari kesaksian Antony Hillenaar dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menurut mereka penuh kejanggalan.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta"/><item><title>Deretan Kejanggalan Pernyataan Antony Hillenaar Versi Pihak Kriss Hatta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2019 02:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta-ukpqMQWGVs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriss Hatta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/29/33/2123354/deretan-kejanggalan-pernyataan-antony-hillenaar-versi-pihak-kriss-hatta-ukpqMQWGVs.jpg</image><title>Kriss Hatta (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pihak Kriss Hatta mengomentari kesaksian Antony Hillenaar dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menurut mereka penuh kejanggalan. Dimulai dari perbedaan keterangan Antony dalam BAP dan apa yang dia sampaikan di sidang.

&amp;ldquo;Banyak bagian BAP yang tidak ada di berkas tadi. Banyak hal yang tadi bertentangan dan banyak copy paste BAP tadi,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Kriss Hatta Syuratman Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:
4 Fakta Menarik Pernikahan Young Lex dan Eriska Nakesya
Istri Hamil di Luar Nikah, Young Lex: Mama Aku Senang



Menambahkan keterangan Syuratman Usman, Denny Lubis selaku kuasa hukum Kriss Hatta lainnya juga menyebut Antony Hillenaar tidak benar-benar mencabut laporan usai sepakat berdamai.

&amp;ldquo;Tidak ada berita acara pencabutan. Selama ini dia koar-koar. Tadi kita minta di persidangan tidak ada,&amp;rdquo; jelasnya.

Selain deretan kejanggalan, tim kuasa hukum Kriss Hatta juga mendapati fakta bahwa Antony Hillenaar sempat ingin menyerang balik usai insiden pemukulan. Hal itulah yang kemudian membuat pengacara Kriss yakin Majelis Hakim akan membebaskan klien mereka dari jerat hukum lantaran rancunya kesaksian pria 32 tahun.
&amp;ldquo;Artinya dia ada niat untuk memukul Kriss Hatta,&amp;rdquo; kata Denny Lubis.

Kendati demikian, ada satu hal yang disyukuri Kriss Hatta dan tim kuasa hukumnya. Pengakuan Antony Hillenaar atas adanya kesepakatan damai dianggap semakin meringankan kedudukan kekasih Rahelly Alia selaku terdakwa.



Baca Juga:
Kriss Hatta Geleng-Geleng Kepala Dengar Kesaksian Antony Hillenaar
Sebelum Dipukul, Antony Hillenaar Sudah Punya Masalah dengan Kriss Hatta

&amp;ldquo;Perdamaian tadi juga diakui Antony, alhamdulillah,&amp;rdquo; ucap Syuratman Usman.</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Kriss Hatta mengomentari kesaksian Antony Hillenaar dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menurut mereka penuh kejanggalan. Dimulai dari perbedaan keterangan Antony dalam BAP dan apa yang dia sampaikan di sidang.

&amp;ldquo;Banyak bagian BAP yang tidak ada di berkas tadi. Banyak hal yang tadi bertentangan dan banyak copy paste BAP tadi,&amp;rdquo; ujar kuasa hukum Kriss Hatta Syuratman Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga:
4 Fakta Menarik Pernikahan Young Lex dan Eriska Nakesya
Istri Hamil di Luar Nikah, Young Lex: Mama Aku Senang



Menambahkan keterangan Syuratman Usman, Denny Lubis selaku kuasa hukum Kriss Hatta lainnya juga menyebut Antony Hillenaar tidak benar-benar mencabut laporan usai sepakat berdamai.

&amp;ldquo;Tidak ada berita acara pencabutan. Selama ini dia koar-koar. Tadi kita minta di persidangan tidak ada,&amp;rdquo; jelasnya.

Selain deretan kejanggalan, tim kuasa hukum Kriss Hatta juga mendapati fakta bahwa Antony Hillenaar sempat ingin menyerang balik usai insiden pemukulan. Hal itulah yang kemudian membuat pengacara Kriss yakin Majelis Hakim akan membebaskan klien mereka dari jerat hukum lantaran rancunya kesaksian pria 32 tahun.
&amp;ldquo;Artinya dia ada niat untuk memukul Kriss Hatta,&amp;rdquo; kata Denny Lubis.

Kendati demikian, ada satu hal yang disyukuri Kriss Hatta dan tim kuasa hukumnya. Pengakuan Antony Hillenaar atas adanya kesepakatan damai dianggap semakin meringankan kedudukan kekasih Rahelly Alia selaku terdakwa.



Baca Juga:
Kriss Hatta Geleng-Geleng Kepala Dengar Kesaksian Antony Hillenaar
Sebelum Dipukul, Antony Hillenaar Sudah Punya Masalah dengan Kriss Hatta

&amp;ldquo;Perdamaian tadi juga diakui Antony, alhamdulillah,&amp;rdquo; ucap Syuratman Usman.</content:encoded></item></channel></rss>
