<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Absen, Polisi Tunda Pemeriksaan Jeremy Thomas Atas Kasus Penipuan</title><description>Polda Metro Jaya membenarkan adanya agenda pemeriksaan Jeremy Thomas dalam kasus dugaan penipuan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan"/><item><title>Absen, Polisi Tunda Pemeriksaan Jeremy Thomas Atas Kasus Penipuan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan</guid><pubDate>Kamis 10 Oktober 2019 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan-aVmvuEIw7F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jeremy Thomas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/10/10/33/2115213/absen-polisi-tunda-pemeriksaan-jeremy-thomas-atas-kasus-penipuan-aVmvuEIw7F.jpg</image><title>Jeremy Thomas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya agenda pemeriksaan Jeremy Thomas dalam kasus dugaan penipuan pembangunan vila di kawasan Ubud, Bali dua tahun silam. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (10/10/2019).

&amp;ldquo;Memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan pak Jeremy Thomas,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Silangkan Kakinya di Paha Jeremy Thomas, Netizen Kepanasan
&amp;nbsp;
Sebagai informasi, Jeremy Thomas digugat perdata oleh Alexander Patrick Morris atas kepemilikan vila senilai Rp. 50 miliar pada 2015. Tak berhenti sampai disitu, Patrick membawa perkara tersebut ke ranah pidana dua tahun berselang.

Kini menurut keterangan Argo, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap. Jeremy Thomas selaku tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan guna menjalani proses persidangan.

&amp;ldquo;Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan,&amp;rdquo; kata Argo.

Baca Juga: 3 Aktor Era 90an Ini Bertransformasi Jadi Hot Daddy 
&amp;nbsp;
Sayang, agenda pemeriksaan Jeremy Thomas selaku tersangka dugaan penipuan belum bisa dilaksanakan hari ini. Argo mengatakan, aktor 48 tahun sudah menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta ijin tidak bisa memenuhi panggilan.

&amp;ldquo;Yang bersangkutan tidak hadir, dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu,&amp;rdquo; tuturnya.
Lantaran Jeremy Thomas sudah meminta waktu, penyidik Polda Metro Jaya pun menunda jadwal pemeriksaan bagi yang bersangkutan.

Baca Juga: 4 Foto Hot Shandy Aulia, Umbar Keseksian hingga Jadi Kontroversi

Namun belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal pemeriksaan baru bagi sang aktor.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xNy82LzExNjIyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Ya kita beri lah dispensasi. Nanti tetap sesegera mungkin akan kita komunikasikan untuk kita kirim ke Kejaksaan,&amp;rdquo; pungkas Argo.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya agenda pemeriksaan Jeremy Thomas dalam kasus dugaan penipuan pembangunan vila di kawasan Ubud, Bali dua tahun silam. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (10/10/2019).

&amp;ldquo;Memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan pak Jeremy Thomas,&amp;rdquo; ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Silangkan Kakinya di Paha Jeremy Thomas, Netizen Kepanasan
&amp;nbsp;
Sebagai informasi, Jeremy Thomas digugat perdata oleh Alexander Patrick Morris atas kepemilikan vila senilai Rp. 50 miliar pada 2015. Tak berhenti sampai disitu, Patrick membawa perkara tersebut ke ranah pidana dua tahun berselang.

Kini menurut keterangan Argo, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap. Jeremy Thomas selaku tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan guna menjalani proses persidangan.

&amp;ldquo;Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap dan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan,&amp;rdquo; kata Argo.

Baca Juga: 3 Aktor Era 90an Ini Bertransformasi Jadi Hot Daddy 
&amp;nbsp;
Sayang, agenda pemeriksaan Jeremy Thomas selaku tersangka dugaan penipuan belum bisa dilaksanakan hari ini. Argo mengatakan, aktor 48 tahun sudah menghubungi penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta ijin tidak bisa memenuhi panggilan.

&amp;ldquo;Yang bersangkutan tidak hadir, dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu,&amp;rdquo; tuturnya.
Lantaran Jeremy Thomas sudah meminta waktu, penyidik Polda Metro Jaya pun menunda jadwal pemeriksaan bagi yang bersangkutan.

Baca Juga: 4 Foto Hot Shandy Aulia, Umbar Keseksian hingga Jadi Kontroversi

Namun belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal pemeriksaan baru bagi sang aktor.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xNy82LzExNjIyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&amp;ldquo;Ya kita beri lah dispensasi. Nanti tetap sesegera mungkin akan kita komunikasikan untuk kita kirim ke Kejaksaan,&amp;rdquo; pungkas Argo.

</content:encoded></item></channel></rss>
