<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Ungkap Kegiatan Jefri Nichol di Panti Rehabilitasi</title><description>Jefri Nichol untuk kali pertama muncul di hadapan publik setelah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi"/><item><title>Pengacara Ungkap Kegiatan Jefri Nichol di Panti Rehabilitasi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi</guid><pubDate>Senin 09 September 2019 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi-7y6tZPwnTh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jefri Nichol (Foto: Instagram Jefri Nichol)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/09/09/33/2102603/pengacara-ungkap-kegiatan-jefri-nichol-di-panti-rehabilitasi-7y6tZPwnTh.jpg</image><title>Jefri Nichol (Foto: Instagram Jefri Nichol)</title></images><description>JAKARTA - Jefri Nichol untuk kali pertama muncul di hadapan publik setelah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta sejak Agustus 2019. Sang aktor dihadirkan sebagai terdakwa untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat tiba di pengadilan, Jefri Nichol sempat mengabarkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat selama program rehabilitasi. Namun Jefri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisinya.

Baca Juga:
Sidang Perdana, Ini Pasal Dakwaan Jefri Nichol
Tangan Diborgol, Jefri Nichol Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkotika

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/23/58167/296953_medium.jpg&quot; alt=&quot;Setelah Nunung, Kini Giliran Jefri Nichol Tersandung Kasus Narkoba&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Mengenai hal tersebut, awak media coba menggali keterangan lebih dalam dari kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy. Dari keterangan Aris didapat bahwa Jefri banyak melakukan kegiatan positif disela proses rehabilitasi.

&quot;Jefri baik. Hal-hal positif juga saat ini dilakukan,&quot; ujarnya usai sidang, Senin (9/9/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8yNC82LzEyMDMwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sayang, Aris Marasabessy juga tidak bisa menjelaskan ragam kegiatan apa saja yang Jefri Nichol lakukan di tempat rehabilitasi. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis aktivitas kliennya disana.

&quot;Itu tanya ke rumah sakit. Ya di RSKO ada program-program kan. Saya juga enggak tahu persisnya,&quot; kata Aris.
Terpenting bagi Aris Marasabessy, dirinya bisa mengawal proses hukum Jefri Nichol agar bisa mendapat vonis rehabilitasi seperti yang dia harapkan. &quot;Ya kami akan berusaha sebaik-baiknya agar Jefri mendapat keadilan,&quot; tandasnya.

Baca Juga:
DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal
Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8xNy82LzExMjMwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara dalam dakwaan, Jefri Nichol didakwa dua pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua pasal tersebut adalah Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang biasa digunakan untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi.
</description><content:encoded>JAKARTA - Jefri Nichol untuk kali pertama muncul di hadapan publik setelah menjalani rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta sejak Agustus 2019. Sang aktor dihadirkan sebagai terdakwa untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat tiba di pengadilan, Jefri Nichol sempat mengabarkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat selama program rehabilitasi. Namun Jefri enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisinya.

Baca Juga:
Sidang Perdana, Ini Pasal Dakwaan Jefri Nichol
Tangan Diborgol, Jefri Nichol Hadiri Sidang Perdana Kasus Narkotika

&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/07/23/58167/296953_medium.jpg&quot; alt=&quot;Setelah Nunung, Kini Giliran Jefri Nichol Tersandung Kasus Narkoba&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;

Mengenai hal tersebut, awak media coba menggali keterangan lebih dalam dari kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy. Dari keterangan Aris didapat bahwa Jefri banyak melakukan kegiatan positif disela proses rehabilitasi.

&quot;Jefri baik. Hal-hal positif juga saat ini dilakukan,&quot; ujarnya usai sidang, Senin (9/9/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNy8yNC82LzEyMDMwOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sayang, Aris Marasabessy juga tidak bisa menjelaskan ragam kegiatan apa saja yang Jefri Nichol lakukan di tempat rehabilitasi. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis aktivitas kliennya disana.

&quot;Itu tanya ke rumah sakit. Ya di RSKO ada program-program kan. Saya juga enggak tahu persisnya,&quot; kata Aris.
Terpenting bagi Aris Marasabessy, dirinya bisa mengawal proses hukum Jefri Nichol agar bisa mendapat vonis rehabilitasi seperti yang dia harapkan. &quot;Ya kami akan berusaha sebaik-baiknya agar Jefri mendapat keadilan,&quot; tandasnya.

Baca Juga:
DJ Bebby Fey Bongkar Isi Chat Seks-nya dengan Youtuber Terkenal
Deddy Corbuzier Bongkar Kebohongan Sulap Sendok Bengkok

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNS8xNy82LzExMjMwMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Sementara dalam dakwaan, Jefri Nichol didakwa dua pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kedua pasal tersebut adalah Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang biasa digunakan untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi.
</content:encoded></item></channel></rss>
