<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Motif Kriss Hatta Lakukan Penganiayaan</title><description>Kasus pemukulan ini sendiri sebenarnya sudah terjadi dari bulan April lalu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan"/><item><title>Ini Motif Kriss Hatta Lakukan Penganiayaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2019 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ady Prawira Riandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan-YhkIfLmec6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriss Hatta (Foto: Ady/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/24/33/2083038/ini-motif-kriss-hatta-lakukan-penganiayaan-YhkIfLmec6.jpg</image><title>Kriss Hatta (Foto: Ady/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kali ini Kriss diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria bernama Anthony di sebuah kafe.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara
Kriss Hatta dibekuk oleh pihak berwajib hari ini, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketika ditanya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono  terkait motifnya melakukan penganiayaan, Kriss Hatta pun akhirnya buka suara.
&quot;Karena pacar pelaku diganggu oleh pelapor,&quot; kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Dalam kronologisnya, Kriss Hatta awalnya sedang bercek-cok di kafe tersebut. Anthony berniat melerai namun justru malah terkena bogem mentah dari Kriss Hatta. Tak terima dengan kejadian itu, Anthony pun akhirnya melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.
Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi dari bulan April lalu. Namun pihak kepolisian belum mengambil tindakan karena Kriss Hatta masih berurusan dengan kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xMy82LzExNzI2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Karena kan yang bersangkutan sedang menyelesaikan kasus yang lain. Jadi diselesaikan kasus yang itu dulu,&quot; ucap Argo.
Baca Juga: Setelah Jefri Nichol, Ada 4 Inisial Artis yang Jadi Incaran Polisi
Atas kejadian ini, Kriss Hatta dihadapkan dengan pasal 351 KUHP. Ia mendapat ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum setelah baru saja bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kali ini Kriss diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria bernama Anthony di sebuah kafe.
Baca Juga: Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara
Kriss Hatta dibekuk oleh pihak berwajib hari ini, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketika ditanya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono  terkait motifnya melakukan penganiayaan, Kriss Hatta pun akhirnya buka suara.
&quot;Karena pacar pelaku diganggu oleh pelapor,&quot; kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Dalam kronologisnya, Kriss Hatta awalnya sedang bercek-cok di kafe tersebut. Anthony berniat melerai namun justru malah terkena bogem mentah dari Kriss Hatta. Tak terima dengan kejadian itu, Anthony pun akhirnya melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya.
Kasusnya sendiri sebenarnya sudah terjadi dari bulan April lalu. Namun pihak kepolisian belum mengambil tindakan karena Kriss Hatta masih berurusan dengan kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMS8xMy82LzExNzI2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Karena kan yang bersangkutan sedang menyelesaikan kasus yang lain. Jadi diselesaikan kasus yang itu dulu,&quot; ucap Argo.
Baca Juga: Setelah Jefri Nichol, Ada 4 Inisial Artis yang Jadi Incaran Polisi
Atas kejadian ini, Kriss Hatta dihadapkan dengan pasal 351 KUHP. Ia mendapat ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.</content:encoded></item></channel></rss>
