<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara</title><description>Belum genap sebulan bebas dari penjara, Kriss Hatta kembali harus berhubungan dengan hukum.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara"/><item><title>Baru Sebulan Bebas, Kriss Hatta Kembali Dijebloskan ke Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2019 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ady Prawira Riandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara-ZOCXofPLlv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriss Hatta (Foto: Ady/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/24/33/2083020/baru-sebulan-bebas-kriss-hatta-kembali-dijebloskan-ke-penjara-ZOCXofPLlv.jpg</image><title>Kriss Hatta (Foto: Ady/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Belum genap sebulan bebas dari penjara, Kriss Hatta kembali harus berhubungan dengan hukum. Kriss baru saja ditahan terkait dugaan penganiyaan terhadap seorang pria bernama Anthony.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar giat rilis kasus yang menimpa Kriss Hatta. Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta.
Baca juga: Hubungan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Retak karena Faktor Ekonomi 
&quot;Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok. Temennya korban cekcok dengan pelaku. Si korban berniat melerai kemudian saat melerai dia terkena pukulan,&quot; kata Argo.

Dari hasil pemeriksaan, Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan. Beberapa bukti yang didapat semakin memperkuat bahwa Kriss Hatta melakukan tindak penganiayaan pada malam itu.
&quot;Kita juga sudah mendapatkan CCTV di lokasi. Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Jadi memang benar pelaku ini adalah tersangkanya,&quot; sambungnya.

&amp;nbsp;
Kriss Hatta ditangkap oleh polisi pagi tadi di sebuah kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas kasus ini, Kriss Hatta terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Gading Marten Foto Bareng Anak Menteri Susi, Pacaran? 
 
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNS82LzExOTI3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</description><content:encoded>JAKARTA - Belum genap sebulan bebas dari penjara, Kriss Hatta kembali harus berhubungan dengan hukum. Kriss baru saja ditahan terkait dugaan penganiyaan terhadap seorang pria bernama Anthony.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar giat rilis kasus yang menimpa Kriss Hatta. Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bagaimana kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Kriss Hatta.
Baca juga: Hubungan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Retak karena Faktor Ekonomi 
&quot;Pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta terjadi cekcok. Temennya korban cekcok dengan pelaku. Si korban berniat melerai kemudian saat melerai dia terkena pukulan,&quot; kata Argo.

Dari hasil pemeriksaan, Kriss Hatta terbukti melakukan penganiayaan. Beberapa bukti yang didapat semakin memperkuat bahwa Kriss Hatta melakukan tindak penganiayaan pada malam itu.
&quot;Kita juga sudah mendapatkan CCTV di lokasi. Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Jadi memang benar pelaku ini adalah tersangkanya,&quot; sambungnya.

&amp;nbsp;
Kriss Hatta ditangkap oleh polisi pagi tadi di sebuah kosan temannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Atas kasus ini, Kriss Hatta terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Baca juga: Gading Marten Foto Bareng Anak Menteri Susi, Pacaran? 
 
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNS82LzExOTI3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
