<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hilda Vitria Kecewa dengan Vonis Bebas Kriss Hatta</title><description>Hilda Vitria mengaku kaget dengan putusan hakim di persidangan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta"/><item><title>Hilda Vitria Kecewa dengan Vonis Bebas Kriss Hatta</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta</guid><pubDate>Sabtu 06 Juli 2019 03:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ady Prawira Riandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta-5GDYfpp1Ka.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hilda Vitria (Foto: Instagram/@hvkhildavitriakhan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/07/06/33/2075306/hilda-vitria-kecewa-dengan-vonis-bebas-kriss-hatta-5GDYfpp1Ka.jpg</image><title>Hilda Vitria (Foto: Instagram/@hvkhildavitriakhan)</title></images><description>JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta sudah berakhir. Kriss telah divonis bebas pada persidangan yang berlangsung Kamis, 4 Juli 2019.
Baca Juga: Divonis Bebas, Kriss Hatta Unggah Foto Telanjang Dada
Di sisi lain, Hilda Vitria mengaku kaget dengan putusan hakim di persidangan. Ia merasa kecewa karena Kriss divonis bebas dalam persidangan kemarin.

&quot;Kalau dari Hilda pribadi terus terang sebenarnya kecewa. Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan. Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat, tetap serahin semuanya ke Bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa,&quot; kata Hilda Vitria.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menganggap bahwa vonis bebas ini tak lantas membuat pernikahan kliennya menjadi sah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xMC82LzExNjExOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini tidak ada. Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa, ya silakan anda proses. Anda buktikan. Jadi kasus pidana beda dengan kasus perdata,&quot; kata Fahmi.
Selanjutnya Fahmi Bachmid tetap akan menghormati putusan yang telah ada. Namun ia akan mengajukan banding ke depannya.
Baca Juga: Hilang di Gunung Piramid, Mbah Mijan Dapat Titik Terang Keberadaan Thoriq
&quot;Ya itu biarlah menjadi independensi hakim kami hormati tapi ada upaya hukum yang diatur oleh KUHAP. Dan itu wewenangnya bukan di tangan kami, tapi di tangan Jaksa Penuntut Umum,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta sudah berakhir. Kriss telah divonis bebas pada persidangan yang berlangsung Kamis, 4 Juli 2019.
Baca Juga: Divonis Bebas, Kriss Hatta Unggah Foto Telanjang Dada
Di sisi lain, Hilda Vitria mengaku kaget dengan putusan hakim di persidangan. Ia merasa kecewa karena Kriss divonis bebas dalam persidangan kemarin.

&quot;Kalau dari Hilda pribadi terus terang sebenarnya kecewa. Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan. Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat, tetap serahin semuanya ke Bang Fahmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa,&quot; kata Hilda Vitria.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum menganggap bahwa vonis bebas ini tak lantas membuat pernikahan kliennya menjadi sah.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wOS8xMC82LzExNjExOS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ini tidak ada. Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa, ya silakan anda proses. Anda buktikan. Jadi kasus pidana beda dengan kasus perdata,&quot; kata Fahmi.
Selanjutnya Fahmi Bachmid tetap akan menghormati putusan yang telah ada. Namun ia akan mengajukan banding ke depannya.
Baca Juga: Hilang di Gunung Piramid, Mbah Mijan Dapat Titik Terang Keberadaan Thoriq
&quot;Ya itu biarlah menjadi independensi hakim kami hormati tapi ada upaya hukum yang diatur oleh KUHAP. Dan itu wewenangnya bukan di tangan kami, tapi di tangan Jaksa Penuntut Umum,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
