<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Datangi Polda, Ussy Sulistiawaty Lengkapi Bukti Kasus Bullying sang Anak  </title><description>Kedatangan Ussy Sulistiawaty kali ini berkaitan dengan laporannya terhadap sejumlah akun Instagram yang diduga menghina sang anak.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/09/33/2053534/datangi-polda-ussy-sulistiawaty-lengkapi-bukti-kasus-bullying-sang-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/09/33/2053534/datangi-polda-ussy-sulistiawaty-lengkapi-bukti-kasus-bullying-sang-anak"/><item><title>Datangi Polda, Ussy Sulistiawaty Lengkapi Bukti Kasus Bullying sang Anak  </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/09/33/2053534/datangi-polda-ussy-sulistiawaty-lengkapi-bukti-kasus-bullying-sang-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/09/33/2053534/datangi-polda-ussy-sulistiawaty-lengkapi-bukti-kasus-bullying-sang-anak</guid><pubDate>Kamis 09 Mei 2019 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/09/33/2053534/lengkapi-bukti-kasus-bullying-anak-ussy-sulistiawaty-segera-diproses-jK58JhpXUn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ussy Sulistiawaty (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/09/33/2053534/lengkapi-bukti-kasus-bullying-anak-ussy-sulistiawaty-segera-diproses-jK58JhpXUn.jpg</image><title>Ussy Sulistiawaty (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ussy Sulistiawaty mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Kedatangan Ussy kali ini berkaitan dengan laporannya terhadap sejumlah akun Instagram yang diduga membully sang anak.
&quot;Hari ini saya datang menyerahkan bukti tambahan,&quot; ujar Ussy Sulistiawaty di Gedung Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam lanjutannya Ussy Sulistiawaty menerangkan, ada tiga dari 10 akun Instagram yang terbukti bersalah. Oleh karenanya, Ussy diminta melengkapi bukti untuk proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
Baca juga: Ditanya Soal Tambah Anak, Ussy Sulistiawaty: Kapan Aku Santainya? 

&quot;Prosesnya akan ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Kejaksaan,&quot; jelas istri Andhika Pratama.
Seperti diketahui, Ussy Sulistiawaty sempat melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap 10 akun Instagram yang membully putrinya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Hina Nabi Muhammad, Ini Pesan Deddy Corbuzier untuk Andre Taulany </description><content:encoded>JAKARTA - Ussy Sulistiawaty mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Kedatangan Ussy kali ini berkaitan dengan laporannya terhadap sejumlah akun Instagram yang diduga membully sang anak.
&quot;Hari ini saya datang menyerahkan bukti tambahan,&quot; ujar Ussy Sulistiawaty di Gedung Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam lanjutannya Ussy Sulistiawaty menerangkan, ada tiga dari 10 akun Instagram yang terbukti bersalah. Oleh karenanya, Ussy diminta melengkapi bukti untuk proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
Baca juga: Ditanya Soal Tambah Anak, Ussy Sulistiawaty: Kapan Aku Santainya? 

&quot;Prosesnya akan ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Kejaksaan,&quot; jelas istri Andhika Pratama.
Seperti diketahui, Ussy Sulistiawaty sempat melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap 10 akun Instagram yang membully putrinya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/6787/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Atas perbuatannya, terlapor dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Hina Nabi Muhammad, Ini Pesan Deddy Corbuzier untuk Andre Taulany </content:encoded></item></channel></rss>
