<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipenjara, Kriss Hatta Minta Keadilan Ditegakkan</title><description>Kriss Hatta masih merasa dirugikan atas kasus pemalsuan buku nikah yang melilitnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan"/><item><title>Dipenjara, Kriss Hatta Minta Keadilan Ditegakkan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan</guid><pubDate>Selasa 07 Mei 2019 05:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ady Prawira Riandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan-CKyHlZK16A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kriss Hatta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/05/06/33/2052324/dipenjara-kriss-hatta-minta-keadilan-ditegakkan-CKyHlZK16A.jpg</image><title>Kriss Hatta (Foto: Okezone)</title></images><description>BEKASI - Kriss Hatta masih merasa dirugikan atas kasus pemalsuan buku nikah yang melilitnya. Presenter acara reality show ini merasa bahwa keadilan belum ditegakkan karena buku nikahnya dengan Hilda Vitria sah dan bisa dibuktikan kebenarannya.

Kriss Hatta bahkan menegaskan bahwa selama pernikahan berlangsung dirinya menafkahi Hilda sepenuhnya. Kini semuanya menjadi sia-sia karena ia akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

&quot;Saya mau keadilan ditegakkan. Karena saya ini suami sah. Saya yang menafkahi dia lahir dan batin selama dua tahun. Saya mencari nafkah dari dunia entertainmet, dari taksi online, saya penuhi sandang pangan papannya, tapi kenapa saya bisa masuk penjara ini?&quot; kata Kriss Hatta kesal.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Di Penjara, Kriss Hatta Ngotot Pernikahannya dengan Hilda Vitria Sah

Sejauh ini, Kriss Hatta memang mempertanyakan mengapa dirinya dipenjara gara-gara buku nikahnya dianggap palsu. Padahal ia bersikeras buku tersebut dikeluarkan dan sudah disetujui oleh lembaga berwenang.

&quot;Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan kita. Tapi kenapa saya yang dipenjara? Ini yang menjadi permasalahan. Yang harus dipecahkan,&quot; tambahnya.

Kriss Hatta resmi jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjerat Kriss Hatta dengan Pasal 264 ayat (2), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNS82LzExOTI3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas perbuatan yang disangkakan, Kriss Hatta terancam vonis penjara hingga 12 tahun.


</description><content:encoded>BEKASI - Kriss Hatta masih merasa dirugikan atas kasus pemalsuan buku nikah yang melilitnya. Presenter acara reality show ini merasa bahwa keadilan belum ditegakkan karena buku nikahnya dengan Hilda Vitria sah dan bisa dibuktikan kebenarannya.

Kriss Hatta bahkan menegaskan bahwa selama pernikahan berlangsung dirinya menafkahi Hilda sepenuhnya. Kini semuanya menjadi sia-sia karena ia akhirnya mendekam di balik jeruji besi.

&quot;Saya mau keadilan ditegakkan. Karena saya ini suami sah. Saya yang menafkahi dia lahir dan batin selama dua tahun. Saya mencari nafkah dari dunia entertainmet, dari taksi online, saya penuhi sandang pangan papannya, tapi kenapa saya bisa masuk penjara ini?&quot; kata Kriss Hatta kesal.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Di Penjara, Kriss Hatta Ngotot Pernikahannya dengan Hilda Vitria Sah

Sejauh ini, Kriss Hatta memang mempertanyakan mengapa dirinya dipenjara gara-gara buku nikahnya dianggap palsu. Padahal ia bersikeras buku tersebut dikeluarkan dan sudah disetujui oleh lembaga berwenang.

&quot;Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan kita. Tapi kenapa saya yang dipenjara? Ini yang menjadi permasalahan. Yang harus dipecahkan,&quot; tambahnya.

Kriss Hatta resmi jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria. Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum menjerat Kriss Hatta dengan Pasal 264 ayat (2), Pasal 266 ayat (1), dan Pasal 266 ayat (2) KUHP.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8xNS82LzExOTI3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Atas perbuatan yang disangkakan, Kriss Hatta terancam vonis penjara hingga 12 tahun.


</content:encoded></item></channel></rss>
