<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Dibui, Ini Wejangan si Raja Dangdut untuk Ridho Rhoma</title><description>Ketika Ridho Rhoma harus kembali mendekam di balik jeruji besi, sang ayah Rhoma Irama menitipkan sebuah pesan untuk putranya itu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma"/><item><title>Kembali Dibui, Ini Wejangan si Raja Dangdut untuk Ridho Rhoma</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2019 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma-3OqmOxSvwq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridho Rhoma. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/29/33/2036571/kembali-dibui-ini-wejangan-si-raja-dangdut-untuk-ridho-rhoma-3OqmOxSvwq.jpg</image><title>Ridho Rhoma. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Rhoma Irama tak henti memberikan dukungan moral kepada Ridho Rhoma yang harus menjalani hukuman penjara. Dia bahkan meminta pedangdut 30 tahun itu untuk menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
&amp;ldquo;Pesan saya ke Ridho, apapun yang mereka lakukan, jalani saja dan tetap tersenyum,&amp;rdquo; ujar Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8yNi82LzExOTA1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Film Baru Park Seo Joon dan Woo Do Hwan Tayang Musim Panas
Rhoma mengaku, saat ini dirinya dan sang putra tak dapat berbuat banyak selain mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sang raja dangdut tampaknya paham betul bahwa mereka hanyalah warga negara biasa yang harus mematuhi aturan yang berlaku.
&amp;ldquo;Kami rakyat dan mereka penguasa,&amp;rdquo; ujar Rhoma Irama dalam pesannya untuk Ridho.
Kendati demikian, Rhoma Irama tetap menyoroti vonis Mahkamah Agung (MA) yang kembali menjatuhkan hukuman penjara kepada Ridho Rhoma. Dia menjelaskan, penetapan MA penuh kejanggalan dan terkesan ingin menjatuhkan Ridho.
&quot;Mengenai putusan Ridho, saya rakyat awam menilai (keputusan ini) aneh bin ajaib,&quot; tutur pedangdut 72 tahun tersebut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/09/19/42565/224748_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momen Rhoma Irama Peluk Ridho Rhoma di Sidang Putusan Kasus Narkotika&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga: Ridho Dikirim ke Penjara, Rhoma Irama: Mau Dihancurkan Lagi?
Sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali dipenjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.*
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Rhoma Irama tak henti memberikan dukungan moral kepada Ridho Rhoma yang harus menjalani hukuman penjara. Dia bahkan meminta pedangdut 30 tahun itu untuk menerima putusan tersebut dengan lapang dada.
&amp;ldquo;Pesan saya ke Ridho, apapun yang mereka lakukan, jalani saja dan tetap tersenyum,&amp;rdquo; ujar Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8yNi82LzExOTA1MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Film Baru Park Seo Joon dan Woo Do Hwan Tayang Musim Panas
Rhoma mengaku, saat ini dirinya dan sang putra tak dapat berbuat banyak selain mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sang raja dangdut tampaknya paham betul bahwa mereka hanyalah warga negara biasa yang harus mematuhi aturan yang berlaku.
&amp;ldquo;Kami rakyat dan mereka penguasa,&amp;rdquo; ujar Rhoma Irama dalam pesannya untuk Ridho.
Kendati demikian, Rhoma Irama tetap menyoroti vonis Mahkamah Agung (MA) yang kembali menjatuhkan hukuman penjara kepada Ridho Rhoma. Dia menjelaskan, penetapan MA penuh kejanggalan dan terkesan ingin menjatuhkan Ridho.
&quot;Mengenai putusan Ridho, saya rakyat awam menilai (keputusan ini) aneh bin ajaib,&quot; tutur pedangdut 72 tahun tersebut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2017/09/19/42565/224748_medium.jpg&quot; alt=&quot;Momen Rhoma Irama Peluk Ridho Rhoma di Sidang Putusan Kasus Narkotika&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga: Ridho Dikirim ke Penjara, Rhoma Irama: Mau Dihancurkan Lagi?
Sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali dipenjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.*
</content:encoded></item></channel></rss>
