<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kantongi Identitas Bandar Narkoba Jaringan Zul 'Zivilia'</title><description>Polisi kantongi identitas bandar Narkoba yang menyeret penyanyi Zul 'Zivilia' dan kini sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia"/><item><title>Polisi Kantongi Identitas Bandar Narkoba Jaringan Zul 'Zivilia'</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2019 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia-58RVqnE1sl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zul penyanyi Zilvia saat mengenakan kaos hitam (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/11/33/2028353/polisi-kantongi-identitas-bandar-narkoba-jaringan-zul-zivilia-58RVqnE1sl.jpg</image><title>Zul penyanyi Zilvia saat mengenakan kaos hitam (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi sosok identitas jaringan bandar Narkoba yang menyeret penyanyi Zul 'Zivilia'. Saat ini, pelaku sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

&quot;DPO (bandar narkoba) kasus Zul ini berinisial C,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Saat ini, dikatakan Argo, pihaknya sudah mengetahui keberadaan C. Namun, polisi masih melakukan pemburuan terhadap bandar tersebut. &quot;Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya,&quot; ucap Argo.

Baca juga: Resmi Perkenalkan Reino Barack, Syahrini: Ini Suami Saya

Kendati demikian, Argo masih belum bisa merinci lebih jauh mengenai hal ini. Mengingat, agar tidak mengganggu proses penyidikan. &quot;Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia,&quot; ujar Argo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wOS82LzExODg1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Zul 'Zivilia' ditangkap lantaran diduga telah mengedarkan narkoba. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Baca juga: Luna Maya Temui Faisal Nasimuddin hingga Pesan Cinta Reino Barack untuk Syahrini

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54.000 butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim telah mengantongi sosok identitas jaringan bandar Narkoba yang menyeret penyanyi Zul 'Zivilia'. Saat ini, pelaku sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

&quot;DPO (bandar narkoba) kasus Zul ini berinisial C,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Saat ini, dikatakan Argo, pihaknya sudah mengetahui keberadaan C. Namun, polisi masih melakukan pemburuan terhadap bandar tersebut. &quot;Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya,&quot; ucap Argo.

Baca juga: Resmi Perkenalkan Reino Barack, Syahrini: Ini Suami Saya

Kendati demikian, Argo masih belum bisa merinci lebih jauh mengenai hal ini. Mengingat, agar tidak mengganggu proses penyidikan. &quot;Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia,&quot; ujar Argo.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMy8wOS82LzExODg1NC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Zul 'Zivilia' ditangkap lantaran diduga telah mengedarkan narkoba. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28), D (26), IPW (25), dan RR (25).

Baca juga: Luna Maya Temui Faisal Nasimuddin hingga Pesan Cinta Reino Barack untuk Syahrini

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54.000 butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.</content:encoded></item></channel></rss>
