<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zul Zivilia Bisa Dihukum Mati Andai Terbukti sebagai Bandar Besar Narkoba</title><description>Nasib Zul tergantung pada fakta-fakta yang nantinya terkuak dalam persidangan serta pertimbangan Majelis Hakim.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba"/><item><title>Zul Zivilia Bisa Dihukum Mati Andai Terbukti sebagai Bandar Besar Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 09 Maret 2019 02:04 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba-BHPW9DCugo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rilis Zul Zivilia (Foto: Revi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/09/33/2027672/zul-zivilia-bisa-dihukum-mati-andai-terbukti-sebagai-bandar-besar-narkoba-BHPW9DCugo.jpg</image><title>Rilis Zul Zivilia (Foto: Revi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Zul Zivilia memang terancam hukuman mati usai tersangkut kasus narkoba. Namun, Zul baru bisa dikenakan pidana maksimal apabila dirinya terbukti berstatus sebagai bandar besar narkoba.
Baca Juga: Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti 24 Ribu Ekstasi &amp;amp; 9,54 Kg Sabu
&quot;Tergantung nanti peranan masing-masing. Nanti akan terlihat,&quot; ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Jumat (8/3/2019).
&quot;Ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul. Nah itu sesuai dengan perannya masing-masing,&quot; lanjutnya.

Kata Suwondo lagi, hanya pengadilan yang bisa menetapkan seberapa berat hukuman bagi Zul Zivilia. Nasib Zul tergantung pada fakta-fakta yang nantinya terkuak dalam persidangan serta pertimbangan Majelis Hakim.
&quot;Itu nanti persidangan yang menentukan. Itu tergantung pihak pengadilan,&quot; tandasnya.
Baca Juga: Menikah dengan Syahrini, Yuk Intip 5 Pabrik Uang Reino Barack
Zul diamankan petugas kepolisian bersama tiga tersangka lain pada 1 Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel beserta simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektronik dan uang tunai Rp 1,4 juta.</description><content:encoded>JAKARTA - Zul Zivilia memang terancam hukuman mati usai tersangkut kasus narkoba. Namun, Zul baru bisa dikenakan pidana maksimal apabila dirinya terbukti berstatus sebagai bandar besar narkoba.
Baca Juga: Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti 24 Ribu Ekstasi &amp;amp; 9,54 Kg Sabu
&quot;Tergantung nanti peranan masing-masing. Nanti akan terlihat,&quot; ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Jumat (8/3/2019).
&quot;Ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul. Nah itu sesuai dengan perannya masing-masing,&quot; lanjutnya.

Kata Suwondo lagi, hanya pengadilan yang bisa menetapkan seberapa berat hukuman bagi Zul Zivilia. Nasib Zul tergantung pada fakta-fakta yang nantinya terkuak dalam persidangan serta pertimbangan Majelis Hakim.
&quot;Itu nanti persidangan yang menentukan. Itu tergantung pihak pengadilan,&quot; tandasnya.
Baca Juga: Menikah dengan Syahrini, Yuk Intip 5 Pabrik Uang Reino Barack
Zul diamankan petugas kepolisian bersama tiga tersangka lain pada 1 Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel beserta simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektronik dan uang tunai Rp 1,4 juta.</content:encoded></item></channel></rss>
