<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Sidang Pencemaran Nama Baik, Kondisi Jantung Augie Fantinus Sehat</title><description>Augie Fantinus dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat"/><item><title>Jelang Sidang Pencemaran Nama Baik, Kondisi Jantung Augie Fantinus Sehat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat</guid><pubDate>Senin 25 Februari 2019 13:53 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat-8su6atCsp1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Augie Fantinus (Foto: Yoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/25/33/2022490/jelang-sidang-pencemaran-nama-baik-kondisi-jantung-augie-fantinus-sehat-8su6atCsp1.jpg</image><title>Augie Fantinus (Foto: Yoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Augie Fantinus dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Datang menumpang mobil tahanan, Augie sempat membalas sapaan awak media di lokasi sambil memaparkan kondisinya jelang sidang.

&quot;Sehat, sehat,&quot; ujar Augie Fantinus, Senin (25/2/2019).

Setelahnya, Augie Fantinus juga memastikan bahwa dia sama sekali tidak mengalami masalah kesehatan di Rutan Salemba. Mengingat dalam riwayat hidupnya, Augie diketahui menderita penyakit jantung.

Baca Juga:
Saif Ali Khan Jawab Isu Mualaf Kareena Kapoor
Lucinta Luna Pamer Foto Seksi, Netizen Fokus ke Bayangan Aneh di Meja



&quot;Enggak, enggak apa-apa. Enggak ada masalah (jantung),&quot; tuturnya.

Sayang, tidak ada lagi kata-kata yang terucap dari Augie Fantinus. Dia langsung digiring petugas menuju ruang tahanan pengadilan.

&quot;Nanti kita ketemu di atas ya,&quot; pungkas dia.

Augie Fantinus terseret kasus pencemaran nama baik usai menuding petugas kepolisian sebagai calo tiket dalam perhelatan Asian Para Games 2018. Lantaran tuduhannya tidak terbukti, Augie ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.

</description><content:encoded>JAKARTA - Augie Fantinus dijadwalkan mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Datang menumpang mobil tahanan, Augie sempat membalas sapaan awak media di lokasi sambil memaparkan kondisinya jelang sidang.

&quot;Sehat, sehat,&quot; ujar Augie Fantinus, Senin (25/2/2019).

Setelahnya, Augie Fantinus juga memastikan bahwa dia sama sekali tidak mengalami masalah kesehatan di Rutan Salemba. Mengingat dalam riwayat hidupnya, Augie diketahui menderita penyakit jantung.

Baca Juga:
Saif Ali Khan Jawab Isu Mualaf Kareena Kapoor
Lucinta Luna Pamer Foto Seksi, Netizen Fokus ke Bayangan Aneh di Meja



&quot;Enggak, enggak apa-apa. Enggak ada masalah (jantung),&quot; tuturnya.

Sayang, tidak ada lagi kata-kata yang terucap dari Augie Fantinus. Dia langsung digiring petugas menuju ruang tahanan pengadilan.

&quot;Nanti kita ketemu di atas ya,&quot; pungkas dia.

Augie Fantinus terseret kasus pencemaran nama baik usai menuding petugas kepolisian sebagai calo tiket dalam perhelatan Asian Para Games 2018. Lantaran tuduhannya tidak terbukti, Augie ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.

</content:encoded></item></channel></rss>
