<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami</title><description>Menilai Eko Hendro menikah kembali tanpa izin istri sah, Shirley melaporkan sang suami dan istri barunya, aktris Bella Luna.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami"/><item><title>Dituding sebagai Orang Ketiga, Bella Luna Dipolisikan Istri Sah Suami</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami</guid><pubDate>Minggu 24 Februari 2019 23:15 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami-YgeIihzIV5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bella Luna. (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/24/33/2022218/dituding-sebagai-orang-ketiga-bella-luna-dipolisikan-istri-sah-suami-YgeIihzIV5.jpg</image><title>Bella Luna. (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pernikahan Bella Luna dengan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana akhirnya berbuntut panjang. Pada 23 Februari 2019, Theresia Shirley Chandrawati yang merupakan istri sah Nana akhirnya menuntut Bella Luna.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Shirley menjelaskan, Nana diduga menghilangkan asal usul pernikahan dengan kliennya. Dalam foto yang beredar di dunia maya, Bella Luna dan Nana tampak memperlihatkan buku nikah mereka.

Baca juga: Istri Sah Bongkar Asal Usul Mahar Rp2 Miliar Bella Luna
&amp;ldquo;Laporan kami sudah diterima dan telah didiskusikan dengan pihak penyidik (untuk diproses lebih lanjut),&amp;rdquo; ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Atas laporan kliennya tersebut, maka Nana dan Bella Luna akan dijerat Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu karena Nana menikah kembali tanpa persetujuan istri pertama, yang dalam hal ini adalah Shirley.



Selain itu, pasangan yang menikah pada 15 Februari 2019 itu juga terancam terkena Pasal 280 KUHP, karena menyembunyikan pernikahan mereka. &amp;ldquo;Ancaman hukumannya bisa 7 tahun penjara,&amp;rdquo; ungkap Razman menambahkan.
Kisruh pernikahan Bella Luna menjadi besar, setelah Nana diketahui berstatus pria berkeluarga. Berdasarkan pengakuan Shirley, mahar senilai Rp2 miliar yang digunakan Nana untuk meminang sang aktris berasal dari tabungan kedua buah hati mereka.

Baca juga: Ridwan Kamil Kenang Masa Remaja Lewat Dilan 1991
Hingga berita ini diturunkan, Bella Luna belum memberikan tanggapannya terkait laporan Shirley tersebut. Reza, manajer Bella Luna mengaku, tidak mengurusi kehidupan pribadi sang aktris.
&amp;ldquo;Urusan aku dengan dia hanya sebatas pekerjaan saja. Aku tidak masuk dalam urusan pribadi dia,&amp;rdquo; ujar Reza lewat pesan singkatnya kepada Okezone.*</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pernikahan Bella Luna dengan FX Eko Hendro Prayitno alias Nana akhirnya berbuntut panjang. Pada 23 Februari 2019, Theresia Shirley Chandrawati yang merupakan istri sah Nana akhirnya menuntut Bella Luna.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Shirley menjelaskan, Nana diduga menghilangkan asal usul pernikahan dengan kliennya. Dalam foto yang beredar di dunia maya, Bella Luna dan Nana tampak memperlihatkan buku nikah mereka.

Baca juga: Istri Sah Bongkar Asal Usul Mahar Rp2 Miliar Bella Luna
&amp;ldquo;Laporan kami sudah diterima dan telah didiskusikan dengan pihak penyidik (untuk diproses lebih lanjut),&amp;rdquo; ujar Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Atas laporan kliennya tersebut, maka Nana dan Bella Luna akan dijerat Pasal 279 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu karena Nana menikah kembali tanpa persetujuan istri pertama, yang dalam hal ini adalah Shirley.



Selain itu, pasangan yang menikah pada 15 Februari 2019 itu juga terancam terkena Pasal 280 KUHP, karena menyembunyikan pernikahan mereka. &amp;ldquo;Ancaman hukumannya bisa 7 tahun penjara,&amp;rdquo; ungkap Razman menambahkan.
Kisruh pernikahan Bella Luna menjadi besar, setelah Nana diketahui berstatus pria berkeluarga. Berdasarkan pengakuan Shirley, mahar senilai Rp2 miliar yang digunakan Nana untuk meminang sang aktris berasal dari tabungan kedua buah hati mereka.

Baca juga: Ridwan Kamil Kenang Masa Remaja Lewat Dilan 1991
Hingga berita ini diturunkan, Bella Luna belum memberikan tanggapannya terkait laporan Shirley tersebut. Reza, manajer Bella Luna mengaku, tidak mengurusi kehidupan pribadi sang aktris.
&amp;ldquo;Urusan aku dengan dia hanya sebatas pekerjaan saja. Aku tidak masuk dalam urusan pribadi dia,&amp;rdquo; ujar Reza lewat pesan singkatnya kepada Okezone.*</content:encoded></item></channel></rss>
