<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kembali Konsumsi Sabu, Jupiter Fortissimo Terancam 20 Tahun Penjara</title><description>Argo Yuwono mengungkapkan, Jupiter Fortissimo terancam5-20 tahun penjara karena kasus narkoba yang membelitnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara"/><item><title>Kembali Konsumsi Sabu, Jupiter Fortissimo Terancam 20 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara</guid><pubDate>Kamis 14 Februari 2019 14:24 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara-n65WLTgFfu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jupiter Fortissimo. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/14/33/2017886/kembali-konsumsi-sabu-jupiter-fortissimo-terancam-20-tahun-penjara-n65WLTgFfu.jpg</image><title>Jupiter Fortissimo. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aktor Jupiter Fortissimo tampaknya harus siap menghadapi hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya. Pasalnya, hasil tes urine menunjukkan bahwa Jupiter memang benar masih mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
&amp;ldquo;Tes urine sudah dilakukan terhadap ketiga tersangka. Semuanya positif menggunakan sabu,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Kamis (14/2/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/09/08/28420/174760_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Perdana Jupiter Fortissimo&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga: Video Penampilan BLACKPINK di Good Morning America Tuai Kritikan
Lantaran positif sabu, Jupiter Fortissimo pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rilis yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Jupiter dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari deretan pasal di atas, sang aktor bisa dijerat pidana maksimal. &amp;ldquo;Hukuman 5 sampai 20 tahun (penjara),&amp;rdquo; ujar Argo menambahkan.
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019. Bersamaan dengan penangkapan Jupiter, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik sabu besert alat hisap yang disembunyikan di dalam kotak kacamata.
Penangkapan Jupiter Fortissimo atas kasus narkoba memang cukup mengagetkan publik. Pasalnya, ini menjadi penangkapan kedua sang aktor setelah tersandung kasus serupa pada 2016.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8xMy82Lzc0MzEzLzMv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Populer sebagai Idol K-Pop, Ini Besaran Honor Heechul Suju dari YouTube
Kala itu, Jupiter Fortissimo diringkus tim Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Pengadilan Negeri Jakaarta Barat akhirnya memvonis penjara Jupiter selama 2,5 tahun.*
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aktor Jupiter Fortissimo tampaknya harus siap menghadapi hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang membelitnya. Pasalnya, hasil tes urine menunjukkan bahwa Jupiter memang benar masih mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
&amp;ldquo;Tes urine sudah dilakukan terhadap ketiga tersangka. Semuanya positif menggunakan sabu,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Kamis (14/2/2019).
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2016/09/08/28420/174760_medium.jpg&quot; alt=&quot;Sidang Perdana Jupiter Fortissimo&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
Baca juga: Video Penampilan BLACKPINK di Good Morning America Tuai Kritikan
Lantaran positif sabu, Jupiter Fortissimo pun ditetapkan sebagai tersangka. Dalam rilis yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Jupiter dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari deretan pasal di atas, sang aktor bisa dijerat pidana maksimal. &amp;ldquo;Hukuman 5 sampai 20 tahun (penjara),&amp;rdquo; ujar Argo menambahkan.
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019. Bersamaan dengan penangkapan Jupiter, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik sabu besert alat hisap yang disembunyikan di dalam kotak kacamata.
Penangkapan Jupiter Fortissimo atas kasus narkoba memang cukup mengagetkan publik. Pasalnya, ini menjadi penangkapan kedua sang aktor setelah tersandung kasus serupa pada 2016.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxNi8wNS8xMy82Lzc0MzEzLzMv&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Populer sebagai Idol K-Pop, Ini Besaran Honor Heechul Suju dari YouTube
Kala itu, Jupiter Fortissimo diringkus tim Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Pengadilan Negeri Jakaarta Barat akhirnya memvonis penjara Jupiter selama 2,5 tahun.*
</content:encoded></item></channel></rss>
