<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Reva Alexa Jadikan Jadwal Syuting Alasan Pakai Sabu</title><description>Reva Alexa sejatinya belum lama mengonsumsi sabu. Menurut keterangan polisi, Reva baru mulai bersentuhan dengan narkoba tahun lalu.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu"/><item><title>Reva Alexa Jadikan Jadwal Syuting Alasan Pakai Sabu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu</guid><pubDate>Jum'at 08 Februari 2019 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu-h6Pk4REYkn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Reva Alexa (Foto: Instagram/@rv.beautyskin)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/08/33/2015107/reva-alexa-jadikan-jadwal-syuting-alasan-pakai-sabu-h6Pk4REYkn.jpg</image><title>Reva Alexa (Foto: Instagram/@rv.beautyskin)</title></images><description>JAKARTA - Reva Alexa menjadikan jadwal syuting sebagai alasan memakai sabu. Hal itu terungkap dalam kegiatan rilis penangkapan Reva di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Pastikan Selebgram Reva Alexa Transgender
&quot;Alasannya katanya dia sering begadang untuk syuting,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Reva Alexa sejatinya belum lama mengonsumsi sabu. Menurut keterangan polisi, Reva baru mulai bersentuhan dengan narkoba tahun lalu.
&quot;Dari pengakuan ACA itu dia sejak bulan Juli 2018,&quot; kata Argo.

Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.
&quot;Sisa pemakaian sebelumnya yang dia beli 1 gram,&quot; jelas Argo lagi.
Baca Juga: Muncikari Sebut Tarif Kencan Della Perez Capai Rp30 Juta per Malam
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Reva Alexa menjadikan jadwal syuting sebagai alasan memakai sabu. Hal itu terungkap dalam kegiatan rilis penangkapan Reva di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Pastikan Selebgram Reva Alexa Transgender
&quot;Alasannya katanya dia sering begadang untuk syuting,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Reva Alexa sejatinya belum lama mengonsumsi sabu. Menurut keterangan polisi, Reva baru mulai bersentuhan dengan narkoba tahun lalu.
&quot;Dari pengakuan ACA itu dia sejak bulan Juli 2018,&quot; kata Argo.

Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Dari hasil penangkapan Reva, polisi turut mengamankan satu tersangka lain bernama Iwan serta narkotika sisa pakai jenis sabu seberat 0,28 gram.
&quot;Sisa pemakaian sebelumnya yang dia beli 1 gram,&quot; jelas Argo lagi.
Baca Juga: Muncikari Sebut Tarif Kencan Della Perez Capai Rp30 Juta per Malam
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
