<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Surat Edaran Dicabut, Ide Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dikaji Ulang</title><description>Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengatakan akan mengkaji ulang surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang"/><item><title>Surat Edaran Dicabut, Ide Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop Dikaji Ulang</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang</guid><pubDate>Jum'at 01 Februari 2019 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ady Prawira Riandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang-AG9YqpJNlu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Bioskop (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/01/206/2012548/surat-edaran-dicabut-ide-menyanyikan-lagu-indonesia-raya-di-bioskop-dikaji-ulang-AG9YqpJNlu.jpg</image><title>Ilustrasi Bioskop (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menarik surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Surat imbauan yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 2019 ini menuai pro-kontra dari masyarakat.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengatakan akan mengkaji ulang surat imbauan ini. Hal itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang digelar di Kemenpora, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga: Atas Wasiat Almarhumah, Saphira Indah &amp;amp; Bayinya Dikuburkan Bersama
Baca Juga: Yuke Dewa 19: Dul Jaelani Lebih Bagus dari Ahmad Dhani



&quot;Nah untuk kepentingan itu, kami diminta untuk melakukan pengkajian kembali plus minus serta melihat hal yang paling efektif di dalam rangka mewujudkan tujuan utama yaitu meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara,&quot; kata Asrorun Niam.

Kemenpora melihat ada banyak hal tak seragam dari masyarakat soal imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Beberapa masyarakat juga mempertanyakan perihal teknis pelaksanaan dari surat imbauan itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yMS81LzExODM0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemenpora menerapkan surat imbauan ini pada film Keluarga Cemara untuk pertama kalinya. Dari evaluasi percobaan pertama, mereka menganggap bahwa pelaksanaan untuk pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop tidak begitu rumit.

&quot;Ternyata tidak butuh waktu panjang dan juga ternyata tidak terlalu sulit dan tetap merujuk kepada undang-undang mengenai tata cara pelaksanaan lagu kebangsaan Indonesia Raya,&quot; sambung Asrorun.

Rencananya Kemenpora akan segera mengumumkan hasil pengkajian ulang dari surat imbauan ini.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menarik surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop. Surat imbauan yang dikeluarkan pada tanggal 30 Januari 2019 ini menuai pro-kontra dari masyarakat.

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengatakan akan mengkaji ulang surat imbauan ini. Hal itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers yang digelar di Kemenpora, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga: Atas Wasiat Almarhumah, Saphira Indah &amp;amp; Bayinya Dikuburkan Bersama
Baca Juga: Yuke Dewa 19: Dul Jaelani Lebih Bagus dari Ahmad Dhani



&quot;Nah untuk kepentingan itu, kami diminta untuk melakukan pengkajian kembali plus minus serta melihat hal yang paling efektif di dalam rangka mewujudkan tujuan utama yaitu meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara,&quot; kata Asrorun Niam.

Kemenpora melihat ada banyak hal tak seragam dari masyarakat soal imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Beberapa masyarakat juga mempertanyakan perihal teknis pelaksanaan dari surat imbauan itu.

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yMS81LzExODM0MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Kemenpora menerapkan surat imbauan ini pada film Keluarga Cemara untuk pertama kalinya. Dari evaluasi percobaan pertama, mereka menganggap bahwa pelaksanaan untuk pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop tidak begitu rumit.

&quot;Ternyata tidak butuh waktu panjang dan juga ternyata tidak terlalu sulit dan tetap merujuk kepada undang-undang mengenai tata cara pelaksanaan lagu kebangsaan Indonesia Raya,&quot; sambung Asrorun.

Rencananya Kemenpora akan segera mengumumkan hasil pengkajian ulang dari surat imbauan ini.</content:encoded></item></channel></rss>
