<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Berkas Steve Emmanuel Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><description>Berkas perkara kasus narkoba Steve Emmanuel akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan"/><item><title>Polisi: Berkas Steve Emmanuel Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Kamis 17 Januari 2019 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan-BYl7ZZsN2t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Steve Emmanuel (Foto: Ady/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/17/33/2005815/polisi-berkas-steve-emmanuel-segera-dilimpahkan-ke-kejaksaan-BYl7ZZsN2t.jpg</image><title>Steve Emmanuel (Foto: Ady/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba Steve Emmanuel akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Informasi itu disampaikan AKBP Erick Frendriz selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

&quot;Pemberkasan sudah kami lakukan. Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejaksaan,&quot; ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti perkara narkoba Steve Emmanuel bisa segera disidangkan. Penyidik masih menunggu pernyataan kelengkapan berkas atau P21 dari Kejaksaan sebelum masuk tahap dua atau proses pelimpahan tersangka.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Steve Emmanuel Jadi Tersangka Narkoba, Kerenina Sunny Berharap Keajaiban

&quot;Apabila nanti sudah P21 akan kami serahan ke Kejaksaan dan akan segera kita sidangkan,&quot; jelas Erick.

Sayang, AKBP Erick Frendriz juga belum memberikan keterangan pasti mengenai kapan berkas perkara Steve Emmanuel diserahkan ke Kejaksaan. Dia hanya mengatakan bahwa proses pemberkasan sudah memasuki tahap akhir.

&quot;Sebentar lagi selesai,&quot; pungkasnya.

Steve Emmanuel ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNy82LzExNzk2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain.
</description><content:encoded>JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba Steve Emmanuel akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Informasi itu disampaikan AKBP Erick Frendriz selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/1/2019).

&quot;Pemberkasan sudah kami lakukan. Dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejaksaan,&quot; ujarnya.

Meski begitu, bukan berarti perkara narkoba Steve Emmanuel bisa segera disidangkan. Penyidik masih menunggu pernyataan kelengkapan berkas atau P21 dari Kejaksaan sebelum masuk tahap dua atau proses pelimpahan tersangka.
&amp;nbsp;
Baca Juga: Steve Emmanuel Jadi Tersangka Narkoba, Kerenina Sunny Berharap Keajaiban

&quot;Apabila nanti sudah P21 akan kami serahan ke Kejaksaan dan akan segera kita sidangkan,&quot; jelas Erick.

Sayang, AKBP Erick Frendriz juga belum memberikan keterangan pasti mengenai kapan berkas perkara Steve Emmanuel diserahkan ke Kejaksaan. Dia hanya mengatakan bahwa proses pemberkasan sudah memasuki tahap akhir.

&quot;Sebentar lagi selesai,&quot; pungkasnya.

Steve Emmanuel ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8xMi8yNy82LzExNzk2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain.
</content:encoded></item></channel></rss>
