<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fotonya Dicatut Untuk Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi</title><description>Pelaku akan dijerat dalam laporan Cathy Sharon tersebut: UU ITE dan Pornografi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi"/><item><title>Fotonya Dicatut Untuk Prostitusi Online, Cathy Sharon Lapor Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi</guid><pubDate>Kamis 10 Januari 2019 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi-LIPImRgKSn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cathy Sharon. (Foto: Instagram/@cathysharon)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/10/33/2002724/fotonya-dicatut-untuk-prostitusi-online-cathy-sharon-lapor-polisi-LIPImRgKSn.jpg</image><title>Cathy Sharon. (Foto: Instagram/@cathysharon)</title></images><description>JAKARTA - Aktris Cathy Sharon melaporkan aksi pencatutan fotonya untuk kegiatan prostitusi online ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/1/2019). Bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Cathy mengadukan situs yang memuat foto tersebut.
&quot;Kami melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang mendistribusikan konten asusila,&quot; ujar Sandy Arifin usai membuat laporan.

Baca juga: Punya Anak 2, Alasan Cathy Sharon Rajin Belanja Online
Dalam lanjutannya, Sandy Arifin turut memaparkan kronologi kejadian terkait munculnya foto tersebut. Menurut cerita Cathy Sharon kepada Sandy, foto itu muncul di sebuah website sekitar 2 hari lalu.
&quot;Dia (Cathy Sharon) menceritakan adanya tautan situs yang tersebar di grup WhatsApp. Di dalamnya, ada foto Mbak Cathy yang mana mukanya dia tapi badannya milik orang lain,&quot; jelas Sandy Arifin.
Terkait keberadaan foto itu, Cathy Sharon menjerat pemilik website tersebut dengan dua pasal. Selain pencemaran nama baik lewat media elektronik, penyidik juga mengenakan pasal pornografi. &quot;Itu masuk UU Pornografi dan ITE juga,&quot; tutup Sandy Arifin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xMC82LzExODE2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Dikabarkan Liburan Bareng, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran?
Laporan Cathy Sharon terdaftar dengan nomor register LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tertanggal 10 Januari 2019.</description><content:encoded>JAKARTA - Aktris Cathy Sharon melaporkan aksi pencatutan fotonya untuk kegiatan prostitusi online ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (10/1/2019). Bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin, Cathy mengadukan situs yang memuat foto tersebut.
&quot;Kami melaporkan secara resmi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang mendistribusikan konten asusila,&quot; ujar Sandy Arifin usai membuat laporan.

Baca juga: Punya Anak 2, Alasan Cathy Sharon Rajin Belanja Online
Dalam lanjutannya, Sandy Arifin turut memaparkan kronologi kejadian terkait munculnya foto tersebut. Menurut cerita Cathy Sharon kepada Sandy, foto itu muncul di sebuah website sekitar 2 hari lalu.
&quot;Dia (Cathy Sharon) menceritakan adanya tautan situs yang tersebar di grup WhatsApp. Di dalamnya, ada foto Mbak Cathy yang mana mukanya dia tapi badannya milik orang lain,&quot; jelas Sandy Arifin.
Terkait keberadaan foto itu, Cathy Sharon menjerat pemilik website tersebut dengan dua pasal. Selain pencemaran nama baik lewat media elektronik, penyidik juga mengenakan pasal pornografi. &quot;Itu masuk UU Pornografi dan ITE juga,&quot; tutup Sandy Arifin.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xMC82LzExODE2MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Baca juga: Dikabarkan Liburan Bareng, Hyun Bin dan Son Ye Jin Pacaran?
Laporan Cathy Sharon terdaftar dengan nomor register LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tertanggal 10 Januari 2019.</content:encoded></item></channel></rss>
