<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Reza Bukan, Sederet Artis Ini Tak Disangka-sangka Terjerat Narkoba</title><description>Sebelum Reza Bukan, setidaknya ada lima nama selebriti yang juga tertangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba"/><item><title>Selain Reza Bukan, Sederet Artis Ini Tak Disangka-sangka Terjerat Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba</guid><pubDate>Senin 02 Juli 2018 20:18 WIB</pubDate><dc:creator>Rena Pangesti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba-ZQPhNRgo4D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rea Bukan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/07/02/33/1916862/selain-reza-bukan-sederet-artis-ini-tak-disangka-sangka-terjerat-narkoba-ZQPhNRgo4D.jpg</image><title>Rea Bukan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tertangkapnya artis Reza Bukan terkait kasus Narkoba pada Sabtu 30 Juni 2018 di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Barat akibat kepemilikan 3 paket sabu seberat 0,19 gram, memang menambah deretan selebriti yang tersandung kasus serupa.
Sebelum Reza Bukan, setidaknya ada lima nama selebriti yang juga tertangkap atas kepemilikan barang haram tersebut. Siapa sajakah diantaranya? Berikut rangkumannya.
1.       Dhawiya

Bukan hanya keterkejutan publik yang tdiak menyangka bahwa presenter kocak Reza Bukan bisa terlibat narkoba, sebelumnya ada nama Dhawiyah Zaida putri bungsu Elvi Sukaesih juga terjerat narkoba.
Dhawiyah ditangkap pada 16 Februari 2018 di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital. Hingga saat ini proses pengadilan masih berlangsung, Dhawiyah pun berharap agar dirinya di rehabilitasi agar bisa sembuh dan tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa mendatang.
2.       Jennifer Dunn
&amp;nbsp;
Jennifer Dunn kembali harus merasakan bangku kesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Ini merupakan kali ketiga pemain film Buruan Cium Gue itu terlibat kasus yang sama di tahun 2004 dan 2009.
Kini hakim pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah setelah sebelum Jaksa Penuntun Umum menghadiahkan hukuman selama 8 bulan penjara.3.       Tio Pakusadewo
&amp;nbsp;
Siapa yang bisa menyangka jika aktor sekelas Tio Pakusadewo telah  menggunakan barang haram tersebut selama 10 tahun. Pemain film Surat  Dari Praha itu terciduk di kediamannnya di kawasan Ampera, Jakarta  Selatan pada Desember 2017. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa  tiga klip plastik kecil berisi sabu dari tangan pria 54 tahun itu.
Kini memasuki keputusan persidangan yang di gelar oleh Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan, Tio di tuntut kurungan penjara enam tahun  lamanya dengan denda 800 juta rupiah dengan subsider kurungan enam bulan  lamanya.
Hukuman inipun dianggap tidak adil oleh rekan &amp;ndash; rekan artis yang  mendukung Tio dengan hastag #bersamatiopakusadewo, mereka pun berharap  agar pria yang pernah memenangkan penghargaan sebagai Pemeran Pria Utama  terbaik oleh FFI di tahun 1991 untuk segera di rehabilitasi dan tidak  dipenjarakan.
4.       Fachri Albar
&amp;nbsp;
Fachri Albar menjadi aktor yang juga terseret kasus penyalahgunaan  narkoba. Dirinya diciduk pihak kepolisian pada 14 Februari 2018 di  kawasan CIrendeu, Tangerang Selatan atas kepemilikan berupa satu klip  plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir  Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Baca juga: Reuni SMA, Via Vallen Banjir Pertanyaan &quot;Kapan Nikah&quot;
Sebagai tim kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin meminta agar Majelis  Hakim meringankan beban hukuman Fachri melihat tanggung jawab kliennya  sebagai tulang punggung keluarga serta kepemilikan narkoba untuk  digunakan sendiri.
&quot;Menyatakan terdakwa merupakan penyalahguna narkotika golongan I  untuk diri sendiri. Terdakwa juga hanya menerima penyerahan psikotropika  selaku pengguna. Menjatuhkan pidana untuk terdakwa selama enam bulan  penjara dikurangi masa tahanan. Namun dengan ketentuan terdakwa tidak  perlu menjalani sisa pidana dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,&quot;  ujar Sandy Arifin.</description><content:encoded>JAKARTA - Tertangkapnya artis Reza Bukan terkait kasus Narkoba pada Sabtu 30 Juni 2018 di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Barat akibat kepemilikan 3 paket sabu seberat 0,19 gram, memang menambah deretan selebriti yang tersandung kasus serupa.
Sebelum Reza Bukan, setidaknya ada lima nama selebriti yang juga tertangkap atas kepemilikan barang haram tersebut. Siapa sajakah diantaranya? Berikut rangkumannya.
1.       Dhawiya

Bukan hanya keterkejutan publik yang tdiak menyangka bahwa presenter kocak Reza Bukan bisa terlibat narkoba, sebelumnya ada nama Dhawiyah Zaida putri bungsu Elvi Sukaesih juga terjerat narkoba.
Dhawiyah ditangkap pada 16 Februari 2018 di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital. Hingga saat ini proses pengadilan masih berlangsung, Dhawiyah pun berharap agar dirinya di rehabilitasi agar bisa sembuh dan tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa mendatang.
2.       Jennifer Dunn
&amp;nbsp;
Jennifer Dunn kembali harus merasakan bangku kesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Ini merupakan kali ketiga pemain film Buruan Cium Gue itu terlibat kasus yang sama di tahun 2004 dan 2009.
Kini hakim pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah setelah sebelum Jaksa Penuntun Umum menghadiahkan hukuman selama 8 bulan penjara.3.       Tio Pakusadewo
&amp;nbsp;
Siapa yang bisa menyangka jika aktor sekelas Tio Pakusadewo telah  menggunakan barang haram tersebut selama 10 tahun. Pemain film Surat  Dari Praha itu terciduk di kediamannnya di kawasan Ampera, Jakarta  Selatan pada Desember 2017. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa  tiga klip plastik kecil berisi sabu dari tangan pria 54 tahun itu.
Kini memasuki keputusan persidangan yang di gelar oleh Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan, Tio di tuntut kurungan penjara enam tahun  lamanya dengan denda 800 juta rupiah dengan subsider kurungan enam bulan  lamanya.
Hukuman inipun dianggap tidak adil oleh rekan &amp;ndash; rekan artis yang  mendukung Tio dengan hastag #bersamatiopakusadewo, mereka pun berharap  agar pria yang pernah memenangkan penghargaan sebagai Pemeran Pria Utama  terbaik oleh FFI di tahun 1991 untuk segera di rehabilitasi dan tidak  dipenjarakan.
4.       Fachri Albar
&amp;nbsp;
Fachri Albar menjadi aktor yang juga terseret kasus penyalahgunaan  narkoba. Dirinya diciduk pihak kepolisian pada 14 Februari 2018 di  kawasan CIrendeu, Tangerang Selatan atas kepemilikan berupa satu klip  plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir  Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
Baca juga: Reuni SMA, Via Vallen Banjir Pertanyaan &quot;Kapan Nikah&quot;
Sebagai tim kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin meminta agar Majelis  Hakim meringankan beban hukuman Fachri melihat tanggung jawab kliennya  sebagai tulang punggung keluarga serta kepemilikan narkoba untuk  digunakan sendiri.
&quot;Menyatakan terdakwa merupakan penyalahguna narkotika golongan I  untuk diri sendiri. Terdakwa juga hanya menerima penyerahan psikotropika  selaku pengguna. Menjatuhkan pidana untuk terdakwa selama enam bulan  penjara dikurangi masa tahanan. Namun dengan ketentuan terdakwa tidak  perlu menjalani sisa pidana dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,&quot;  ujar Sandy Arifin.</content:encoded></item></channel></rss>
