<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Tersebar, Polisi Beri Sanksi</title><description>Pihak Kepolisian baru saja memberikan sanksi tegas pada aktris Jennifer Dunn yang kini tengah mendekam di penjara.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi"/><item><title>Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Tersebar, Polisi Beri Sanksi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi</guid><pubDate>Jum'at 02 Maret 2018 05:33 WIB</pubDate><dc:creator>Revi C. Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi-X2GReIgOXx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jennifer Dunn saat di kantor Polisi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/03/02/33/1866821/foto-jennifer-dunn-pakai-piyama-tersebar-polisi-beri-sanksi-X2GReIgOXx.jpg</image><title>Jennifer Dunn saat di kantor Polisi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Kepolisian baru saja memberikan sanksi tegas pada aktris Jennifer Dunn yang kini tengah mendekam di penjara. Terkait sanksi yang diberikan, Jedun, sapaan akrabnya tidak&amp;nbsp; diperkenankan dijenguk oleh pihak kerabat dekatnya selama dua minggu. Hal itu menyusul pada foto Jennifer Dunn yang tersebar pada dunia maya, dimana foto tersebut menghebohkna banyak publik. &amp;ldquo;Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan pada Kamis 1 Maret 2018.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beri Penjelasan Soal Beredar Foto Jennifer Dunn Pakai PiyamaLebih lanjut, foto Jennifer Dunn yang mengenakan piama saat berada didalam sel menjadi inti sanksi yang diberikan. Pasalnya, Jedun kedapatan membawa telepon genggam ke dalam sel. Sontak hal tersebut menyalahi peraturan yang berlaku. Mengingat foto tersebut tersebar di jagad dunia maya seperti instagram.&amp;ldquo;Itu masuk di mana itu? Di IG ya? Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya,&amp;rdquo; lanjutnya.Meski begitu, dalam foto tersebut Jennifer Dunn seolah memperlihatkan wajah yang bahagia dengan melempar senyum. Sampai-sampai netizen yang melihat pose tersebut memancing perhatian untuk sekedar berkomenta. Dan benar saja banyak netizen yang menyebut bahwa Jedun sudah mempunyai sebuah geng.
Baca Juga: Pakai Orang Pintar untuk Kabur, Pemasok Narkoba Jennifer Dunn Akhirnya TertangkapSeperti diketahui, Jennifer Dunn tertangkap akibat kasus narkoba berjenis shabu. Ia pun diamankan pihak kepolisian dikediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Desember 2017 lalu. Dari tangan Jedun, polisi menyita 0,6 gram shabu.Sementara itu, dengan kasus tersebut, Jennifer telah ditangkap untuk yang ketiga kalinya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pihak Kepolisian baru saja memberikan sanksi tegas pada aktris Jennifer Dunn yang kini tengah mendekam di penjara. Terkait sanksi yang diberikan, Jedun, sapaan akrabnya tidak&amp;nbsp; diperkenankan dijenguk oleh pihak kerabat dekatnya selama dua minggu. Hal itu menyusul pada foto Jennifer Dunn yang tersebar pada dunia maya, dimana foto tersebut menghebohkna banyak publik. &amp;ldquo;Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan pada Kamis 1 Maret 2018.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beri Penjelasan Soal Beredar Foto Jennifer Dunn Pakai PiyamaLebih lanjut, foto Jennifer Dunn yang mengenakan piama saat berada didalam sel menjadi inti sanksi yang diberikan. Pasalnya, Jedun kedapatan membawa telepon genggam ke dalam sel. Sontak hal tersebut menyalahi peraturan yang berlaku. Mengingat foto tersebut tersebar di jagad dunia maya seperti instagram.&amp;ldquo;Itu masuk di mana itu? Di IG ya? Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya,&amp;rdquo; lanjutnya.Meski begitu, dalam foto tersebut Jennifer Dunn seolah memperlihatkan wajah yang bahagia dengan melempar senyum. Sampai-sampai netizen yang melihat pose tersebut memancing perhatian untuk sekedar berkomenta. Dan benar saja banyak netizen yang menyebut bahwa Jedun sudah mempunyai sebuah geng.
Baca Juga: Pakai Orang Pintar untuk Kabur, Pemasok Narkoba Jennifer Dunn Akhirnya TertangkapSeperti diketahui, Jennifer Dunn tertangkap akibat kasus narkoba berjenis shabu. Ia pun diamankan pihak kepolisian dikediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Desember 2017 lalu. Dari tangan Jedun, polisi menyita 0,6 gram shabu.Sementara itu, dengan kasus tersebut, Jennifer telah ditangkap untuk yang ketiga kalinya.</content:encoded></item></channel></rss>
