<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Joshua Suherman Dilaporkan dengan UU ITE atas Dugaan Penistaan Agama</title><description>Joshua Suherman Dilaporkan dengan UU ITE atas Penistaan Agama.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-dugaan-penistaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-dugaan-penistaan-agama"/><item><title>Joshua Suherman Dilaporkan dengan UU ITE atas Dugaan Penistaan Agama</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-dugaan-penistaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-dugaan-penistaan-agama</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2018 15:11 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-penistaan-agama-fcyddT9ul2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Joshua Suherman (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/09/33/1842344/joshua-suherman-dilaporkan-dengan-uu-ite-atas-penistaan-agama-fcyddT9ul2.jpg</image><title>Joshua Suherman (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Nama Ge Pamungkas dan Joshua Suherman saat ini tengah jadi sorotan. Kedua komika itu diduga melakukan aksi penistaan agama dalam salah satu materi stand-up comedy yang mereka tampilkan baru-baru ini.
Untuk Joshua Suherman, Forum Umat Islam Bersama (FUIB) telah membuat laporan atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap agama ke Bareksrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018). Lantas, bagaimana nasib Ge Pamungkas?
&quot;Untuk Ge kita sudah komunikasikan untuk segera dilaporkan ke Bareskrim,&quot; kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran usai melaporkan Joshua Suherman.
 
Baca juga: Mantap Nge-Host, Joshua Suherman Curi Ilmu 2 Sosok Ini
Kendati demikian, Rahmat menjelaskan keterangannya mengatakan bahwa pelaporan terhadap Ge Pamungkas akan dilakukan LSM lain. Saat ini, pihaknya masih memusatkan perhatian pada laporan terhadap Joshua Suherman.
&quot;Kita fokus ke Joshua dulu, baru nanti kita evaluasi untuk kasus lain dan baru akan kita laporkan ke Bareskrim,&quot; pungkas Rahmat Himran.
 
Baca juga: Kalah Saing, Joshua Suherman Pilih Tinggalkan Industri Musik
Sementara dalam pelaporan FUIB, Joshua Suherman dikenakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Berikut isi Pasal 27 ayat 3 UU ITE yakni melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sedangkan isi dari Pasal 28 ayat 2 UU ITE, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ancaman dalam Pasal 28 ayat 2, paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).</description><content:encoded>JAKARTA - Nama Ge Pamungkas dan Joshua Suherman saat ini tengah jadi sorotan. Kedua komika itu diduga melakukan aksi penistaan agama dalam salah satu materi stand-up comedy yang mereka tampilkan baru-baru ini.
Untuk Joshua Suherman, Forum Umat Islam Bersama (FUIB) telah membuat laporan atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap agama ke Bareksrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018). Lantas, bagaimana nasib Ge Pamungkas?
&quot;Untuk Ge kita sudah komunikasikan untuk segera dilaporkan ke Bareskrim,&quot; kata Ketua Umum FUIB Rahmat Himran usai melaporkan Joshua Suherman.
 
Baca juga: Mantap Nge-Host, Joshua Suherman Curi Ilmu 2 Sosok Ini
Kendati demikian, Rahmat menjelaskan keterangannya mengatakan bahwa pelaporan terhadap Ge Pamungkas akan dilakukan LSM lain. Saat ini, pihaknya masih memusatkan perhatian pada laporan terhadap Joshua Suherman.
&quot;Kita fokus ke Joshua dulu, baru nanti kita evaluasi untuk kasus lain dan baru akan kita laporkan ke Bareskrim,&quot; pungkas Rahmat Himran.
 
Baca juga: Kalah Saing, Joshua Suherman Pilih Tinggalkan Industri Musik
Sementara dalam pelaporan FUIB, Joshua Suherman dikenakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Berikut isi Pasal 27 ayat 3 UU ITE yakni melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Sedangkan isi dari Pasal 28 ayat 2 UU ITE, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ancaman dalam Pasal 28 ayat 2, paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).</content:encoded></item></channel></rss>
