<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resmi, Joshua Suherman Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama</title><description>Forum Umat Islam Bersama (FUIB) resmi melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Mabes Polri</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama"/><item><title>Resmi, Joshua Suherman Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama</guid><pubDate>Selasa 09 Januari 2018 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama-ZgJHJDY0IG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Joshua Suherman (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/09/33/1842325/resmi-joshua-suherman-dilaporkan-atas-dugaan-penistaan-agama-ZgJHJDY0IG.jpg</image><title>Joshua Suherman (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Forum Umat Islam Bersama (FUIB) resmi melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/1/2018).
- Baca Juga: Kalah Saing, Joshua Suherman Pilih Tinggalkan Industri Musik
Menurut keterangan Rahmat Himran selaku Ketua Umum FUIB sekaligus pelapor, Joshua diduga sudah melakukan aksi penistaan agama dalam salah satu materi stand-up comedy-nya.
&quot;Agama kami dilecehkan oleh beliau,&quot; kata Rahmat.
Dalam lanjutannya, Rahmat turut membeberkan poin-poin dari ucapan Joshua Suherman yang menurutnya masuk dalam kategori penistaan agama.
&quot;Kalimat terakhir yang membandingkan Annisa dengan Cherly. Dia katakan Annisa unggul karena muslim, dan dia bilang di negara ini yang tidak bisa dikalahkan ya yang mayoritas,&quot; beber Rahmat Himran.
&quot;Ini yang membuat umat Muslim geram. Dia kan membandingkan Islam sebagai mayoritas, jadi termasuk isu SARA,&quot; lanjutnya.
- Baca Juga: Joshua Takjub Lihat Red Velvel, Hampir Pingsan Dibuatnya
Buntut dari pelaporan itu sendiri, Joshua Suherman diduga telah melakukan tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama. Joshua pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.</description><content:encoded>JAKARTA - Forum Umat Islam Bersama (FUIB) resmi melaporkan Joshua Suherman ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (9/1/2018).
- Baca Juga: Kalah Saing, Joshua Suherman Pilih Tinggalkan Industri Musik
Menurut keterangan Rahmat Himran selaku Ketua Umum FUIB sekaligus pelapor, Joshua diduga sudah melakukan aksi penistaan agama dalam salah satu materi stand-up comedy-nya.
&quot;Agama kami dilecehkan oleh beliau,&quot; kata Rahmat.
Dalam lanjutannya, Rahmat turut membeberkan poin-poin dari ucapan Joshua Suherman yang menurutnya masuk dalam kategori penistaan agama.
&quot;Kalimat terakhir yang membandingkan Annisa dengan Cherly. Dia katakan Annisa unggul karena muslim, dan dia bilang di negara ini yang tidak bisa dikalahkan ya yang mayoritas,&quot; beber Rahmat Himran.
&quot;Ini yang membuat umat Muslim geram. Dia kan membandingkan Islam sebagai mayoritas, jadi termasuk isu SARA,&quot; lanjutnya.
- Baca Juga: Joshua Takjub Lihat Red Velvel, Hampir Pingsan Dibuatnya
Buntut dari pelaporan itu sendiri, Joshua Suherman diduga telah melakukan tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama. Joshua pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE.</content:encoded></item></channel></rss>
