<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Ada Keluarga yang Jenguk Jennifer Dunn di Kantor Polisi</title><description>Sudah tiga hari&amp;nbsp;aktris peran Jennifer Dunn menjadi tahanan Direktorat  Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi"/><item><title>Tidak Ada Keluarga yang Jenguk Jennifer Dunn di Kantor Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi</guid><pubDate>Rabu 03 Januari 2018 16:51 WIB</pubDate><dc:creator>Sumarni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi-2fuB8OfESl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jennifer Dunn (Foto: Sarah/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2018/01/03/33/1839494/tidak-ada-keluarga-yang-jenguk-jennifer-dunn-di-kantor-polisi-2fuB8OfESl.jpg</image><title>Jennifer Dunn (Foto: Sarah/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sudah tiga hari&amp;nbsp;aktris peran Jennifer Dunn menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkotika. Namun hingga detik ini&amp;nbsp;belum terlihat juga pihak keluarga datang menjenguk.
Kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP, Calvijn Simanjuntak, keluarga tersangka Jedun sapaannya, belum tampak hadir semenjak dilakukan penangkapan.
&quot;Tadi tidak (ada yang menjenguk),&quot; katanya saat ditemui di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)&amp;nbsp;Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur pada Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Sunan Kalijaga Jenguk Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya?
Di sisi lain,&amp;nbsp;pemain Buruan Cium Gue ini pun&amp;nbsp;tak didampingi oleh kuasa hukum menghadapi kasus yang tengah menjeratnya. Calvjin mengatakan,&amp;nbsp;Jennifer menolak pendamping pengacara yang disarankan pihak penyidik.
&quot;Sampai saat ini kita mempersiapkan pengacara tapi dia tidak mau,&quot; sambungnya.

Sementara itu setelah melakukan gelar perkara, penyidik membawa Jennifer ke Puslabfor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan siang tadi sekira pukul 12.14 WIB.&amp;nbsp;Rambut Jennifer diperiksa guna memperkuat berkas barang bukti.
Di sana Jennifer setidaknya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sebelum akhirnya kembali ke Polda Metro Jaya.
&quot;(Pemeriksaan)&amp;nbsp;Kita lihat nanti, kalau nanti di sini cukup di sini saja. Sekarang dia dibawa ke Polda lagi. Sejauh ini cukup di sini dulu. Nanti kalau ada kami beritahu,&quot; terang Calvijn.
Baca Juga: Jennifer Dunn Jalani Tes Forensik untuk Ungkap Pengguna Aktif Narkoba atau Tidak
Sementara itu,&amp;nbsp;Jennifer diamankan ketiga kalinya atas kasus narkotika. Ia ditangkap di kediamannya&amp;nbsp;yang&amp;nbsp;berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan&amp;nbsp;sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan kasus dari pengedar berinisial FS. Dari penggeledahan di FS ditemukan barang bukti seberat&amp;nbsp;0,6 gram sabu yang telah dipesan oleh Jennifer.&amp;nbsp; Selanjutnya di rumah Jennifer sendiri ditemukan bekas sedotan dan ponsel yang disinyalir&amp;nbsp;untuk berkomunikasi dengan FS.</description><content:encoded>JAKARTA - Sudah tiga hari&amp;nbsp;aktris peran Jennifer Dunn menjadi tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkotika. Namun hingga detik ini&amp;nbsp;belum terlihat juga pihak keluarga datang menjenguk.
Kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP, Calvijn Simanjuntak, keluarga tersangka Jedun sapaannya, belum tampak hadir semenjak dilakukan penangkapan.
&quot;Tadi tidak (ada yang menjenguk),&quot; katanya saat ditemui di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)&amp;nbsp;Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur pada Rabu (3/1/2018).
Baca Juga: Sunan Kalijaga Jenguk Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya?
Di sisi lain,&amp;nbsp;pemain Buruan Cium Gue ini pun&amp;nbsp;tak didampingi oleh kuasa hukum menghadapi kasus yang tengah menjeratnya. Calvjin mengatakan,&amp;nbsp;Jennifer menolak pendamping pengacara yang disarankan pihak penyidik.
&quot;Sampai saat ini kita mempersiapkan pengacara tapi dia tidak mau,&quot; sambungnya.

Sementara itu setelah melakukan gelar perkara, penyidik membawa Jennifer ke Puslabfor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan siang tadi sekira pukul 12.14 WIB.&amp;nbsp;Rambut Jennifer diperiksa guna memperkuat berkas barang bukti.
Di sana Jennifer setidaknya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sebelum akhirnya kembali ke Polda Metro Jaya.
&quot;(Pemeriksaan)&amp;nbsp;Kita lihat nanti, kalau nanti di sini cukup di sini saja. Sekarang dia dibawa ke Polda lagi. Sejauh ini cukup di sini dulu. Nanti kalau ada kami beritahu,&quot; terang Calvijn.
Baca Juga: Jennifer Dunn Jalani Tes Forensik untuk Ungkap Pengguna Aktif Narkoba atau Tidak
Sementara itu,&amp;nbsp;Jennifer diamankan ketiga kalinya atas kasus narkotika. Ia ditangkap di kediamannya&amp;nbsp;yang&amp;nbsp;berlokasi di kawasan Bangka, Jakarta Selatan&amp;nbsp;sekira pukul 17.30 WIB.
Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan kasus dari pengedar berinisial FS. Dari penggeledahan di FS ditemukan barang bukti seberat&amp;nbsp;0,6 gram sabu yang telah dipesan oleh Jennifer.&amp;nbsp; Selanjutnya di rumah Jennifer sendiri ditemukan bekas sedotan dan ponsel yang disinyalir&amp;nbsp;untuk berkomunikasi dengan FS.</content:encoded></item></channel></rss>
