<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tsania Marwa Mendadak Datangi Komnas Perlindungan Anak</title><description>Tsania Marwa mendatangi Komnas Perlindungan Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (10/12/2017).</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak"/><item><title>Tsania Marwa Mendadak Datangi Komnas Perlindungan Anak</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak</guid><pubDate>Minggu 10 Desember 2017 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak-sREBopbQKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tsani Marwa (Foto: Vania/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/10/33/1828183/tsania-marwa-mendadak-datangi-komnas-perlindungan-anak-sREBopbQKR.jpg</image><title>Tsani Marwa (Foto: Vania/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tsania Marwa mendatangi Komnas Perlindungan Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (10/12/2017). Menurut keterangan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, Tsania meminta perlindungan untuk menemui kedua anaknya, Syarif dan Aisyah.  &quot;Ibu Tsania Marwa empat bulan tidak ketemu dua anaknya,&quot; kata Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Tak Bisa Bertemu, Tsania Marwa Obati Kerinduan Melalui Unggahan Pose Kedua Buah Hatinya  Dijelaskan pula oleh Arist, tidak adanya pertemuan antara Tsania Marwa dengan sang anak merupakan buah dari sikap Atalarik Syach selaku suami. Menurut Arist, Atalarik tidak seharusnya melarang Tsania bertemu sang anak sekalipun hak asuh anak jatuh ke tangannya usai bercerai di Pengadilan Agama Cibinong. Apa alasannya?  &quot;Atalarik Syach itu melakukan banding, sehingga perceraian mereka saat ini belum in kracht. Secara khusus, hak asuhnya tentu masih di kedua belah pihak,&quot; terangnya.

Baca Juga: Tangis Tsania Marwa Usai Tak Diperbolehkan Membawa Pulang Kedua Anaknya  Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak pun akan memanggil Atalarik Syach untuk diberikan penjelasan mengenai tindakan yang ia lakukan. Sebab, apa yang Atalarik lakukan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lantaran termasuk sebagai jenis pelanggaran hak anak sesuai ketentuan Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.  &quot;Minggu besok kita akan segera meminta kepada bapak Atalarik Syach untuk tidak lagi menutup akses kepada ibu Tsania Marwa untuk ketemu anaknya,&quot; tandas Arist Merdeka Sirait.</description><content:encoded>JAKARTA - Tsania Marwa mendatangi Komnas Perlindungan Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (10/12/2017). Menurut keterangan Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, Tsania meminta perlindungan untuk menemui kedua anaknya, Syarif dan Aisyah.  &quot;Ibu Tsania Marwa empat bulan tidak ketemu dua anaknya,&quot; kata Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Tak Bisa Bertemu, Tsania Marwa Obati Kerinduan Melalui Unggahan Pose Kedua Buah Hatinya  Dijelaskan pula oleh Arist, tidak adanya pertemuan antara Tsania Marwa dengan sang anak merupakan buah dari sikap Atalarik Syach selaku suami. Menurut Arist, Atalarik tidak seharusnya melarang Tsania bertemu sang anak sekalipun hak asuh anak jatuh ke tangannya usai bercerai di Pengadilan Agama Cibinong. Apa alasannya?  &quot;Atalarik Syach itu melakukan banding, sehingga perceraian mereka saat ini belum in kracht. Secara khusus, hak asuhnya tentu masih di kedua belah pihak,&quot; terangnya.

Baca Juga: Tangis Tsania Marwa Usai Tak Diperbolehkan Membawa Pulang Kedua Anaknya  Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak pun akan memanggil Atalarik Syach untuk diberikan penjelasan mengenai tindakan yang ia lakukan. Sebab, apa yang Atalarik lakukan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lantaran termasuk sebagai jenis pelanggaran hak anak sesuai ketentuan Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.  &quot;Minggu besok kita akan segera meminta kepada bapak Atalarik Syach untuk tidak lagi menutup akses kepada ibu Tsania Marwa untuk ketemu anaknya,&quot; tandas Arist Merdeka Sirait.</content:encoded></item></channel></rss>
