<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bersikap Kooperatif, Polisi Bebaskan Ahmad Dhani </title><description>Mulai melakukan pemeriksaan pada Kamis, pukul 13.45 WIB, Ahmad Dhani dibebaskan Jumat pagi (1/12/2017). Ini alasannya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani"/><item><title>Bersikap Kooperatif, Polisi Bebaskan Ahmad Dhani </title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani</guid><pubDate>Jum'at 01 Desember 2017 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Miftahul Khoiriyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani-xIAKWo5sBV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Okezone/@Miftahul Khoiriyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/12/01/33/1823658/bersikap-kooperatif-polisi-bebaskan-ahmad-dhani-xIAKWo5sBV.jpg</image><title>Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Okezone/@Miftahul Khoiriyah)</title></images><description>JAKARTA - Proses pemeriksaan Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian di media sosial telah selesai dilakukan, pada Jumat (1/12/2017). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bapak lima orang anak tersebut tidak ditahan dan diizinkan pulang oleh pihak berwajib.
&quot;Tidak ditahan, karena tim pengacara bekerja maksimal. Kami berargumentasi kepada pihak penyidik bahwa Ahmad Dhani dipastikan akan bersikap kooperatif ke depannya,&quot; ujar Hendarsam Martoko, tim kuasa hukum Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Ahmad Dhani berlangsung cukup lama sejak Kamis pukul  13.45 WIB dan berakhir Jumat pagi (1/12/2017). Menurut tim kuasa hukum  Ahmad Dhani, hal tersebut wajar karena batas maksimal pemeriksaan adalah  1&amp;times;24 jam.
Lebih lanjut, Hendarsam menyebutkan, kliennya akan tetap bersikap  kooperatif hingga kasus tersebut tuntas. Tak hanya itu, mantan suami  Maia Estianty tersebut juga dipastikan akan terus hadir jika ada  panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
&quot;Ok, seperti yang sudah dikatakan Mas Aris tadi bahwa pemeriksaan  tadi juga ada beberapa kelengkapan administrasi. Ini sebenarnya sudah  selesai jadi tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta  Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau pertimbangan  lain. Jadi kami tetap kooperatif dan menunggu apapun hasil penyidik  nanti,&quot; ungkapnya.
Baca juga:

Bersikap Kooperatif, Ahmad Dhani Serahkan Bukti kepada Polisi
Tak Ada Penggeledahan di Rumah Ahmad Dhani

Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menuliskan cuitan yang dianggap sebagai ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya beberapa bulan lalu.
Ada tiga cuitan yang membuat Ahmad Dhani terjerat kasus tersebut. Namun Hendarsam mengatakan, hanya ada satu cuitan yang benar-benar ditulis sendiri oleh Ahmad Dhani. Sementara dua lainnya dilakukan oleh admin.
&quot;Sama saja sebenarnya (pertanyaan penyidik). Contoh, satu tentang  masalah tiga cuitan itu. Dua cuitan ditanyakan apakah ini cuitan Mas  Dhani. Mas Dhani bilang, 'Kalau yang dua bukan saya, yang dua ini admin  yang buat tanpa sepengetahuan saya',&quot; kata Hendarsam.
Dia  menambahkan, &quot;Yang diakui Mas Dhani (sebagai cuitannya) adalah   yang  masalah ludah. 'Setiap pendukung penista agama adalah bajingan  yang   wajib diludahi mukanya'. Itu saja yang diakui Mas Dhani.&quot; &quot;Tapi    dua cuitan lain yang menyinggung salah satu pasangan calon gubernur    kala itu, ditolak Mas Dhani. Itu juga sudah diakui oleh admin. Pihak    admin sudah datang dan mengakui bahwa mereka melakukan itu tanpa    sepengetahuan Mas Dhani. Penyidikan hanya berkutat seputar masalah itu    saja,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan, pihaknya  tidak mengetahui   secara rinci berapa jumlah cuitan yang telah ditulis  kliennya selama   ini. Yang jelas Ahmad Dhani memang menyediakan admin  khusus untuk   mengendalikan akun-akun media sosial artis Republik Cinta  Management   (RCM).&quot;Gini, saya tidak tahu pasti berapa banyak  cuitan Mas   Dhani. Cuma kalau masalah admin ini ada tiga. Saya kurang  tahu persis   namanya. Tugasnya sebagai admin untuk artis-artis RCM. Jadi  bukan hanya   Ahmad Dhani Prasetyo saja. Contoh saat cuitan Hari Batik.  Mas Dhani   enggak tahu, tiba-tiba muncul saja di Instagram dan Twitter,  dia   mengenakan Batik,&quot; katanya.
Hendarsam mengakui, bahwa admin tersebut diberi wewenang khusus untuk mengunggah sesuatu. &quot;Mungkin    ini jadi pengalaman Mas Dhani bahwa admin pun harus berhati-hati  untuk   mengutarakan pendapat pribadinya menggunakan media sosial milik  Ahmad   Dhani,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Proses pemeriksaan Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian di media sosial telah selesai dilakukan, pada Jumat (1/12/2017). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bapak lima orang anak tersebut tidak ditahan dan diizinkan pulang oleh pihak berwajib.
&quot;Tidak ditahan, karena tim pengacara bekerja maksimal. Kami berargumentasi kepada pihak penyidik bahwa Ahmad Dhani dipastikan akan bersikap kooperatif ke depannya,&quot; ujar Hendarsam Martoko, tim kuasa hukum Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Ahmad Dhani berlangsung cukup lama sejak Kamis pukul  13.45 WIB dan berakhir Jumat pagi (1/12/2017). Menurut tim kuasa hukum  Ahmad Dhani, hal tersebut wajar karena batas maksimal pemeriksaan adalah  1&amp;times;24 jam.
Lebih lanjut, Hendarsam menyebutkan, kliennya akan tetap bersikap  kooperatif hingga kasus tersebut tuntas. Tak hanya itu, mantan suami  Maia Estianty tersebut juga dipastikan akan terus hadir jika ada  panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
&quot;Ok, seperti yang sudah dikatakan Mas Aris tadi bahwa pemeriksaan  tadi juga ada beberapa kelengkapan administrasi. Ini sebenarnya sudah  selesai jadi tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta  Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau pertimbangan  lain. Jadi kami tetap kooperatif dan menunggu apapun hasil penyidik  nanti,&quot; ungkapnya.
Baca juga:

Bersikap Kooperatif, Ahmad Dhani Serahkan Bukti kepada Polisi
Tak Ada Penggeledahan di Rumah Ahmad Dhani

Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menuliskan cuitan yang dianggap sebagai ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya beberapa bulan lalu.
Ada tiga cuitan yang membuat Ahmad Dhani terjerat kasus tersebut. Namun Hendarsam mengatakan, hanya ada satu cuitan yang benar-benar ditulis sendiri oleh Ahmad Dhani. Sementara dua lainnya dilakukan oleh admin.
&quot;Sama saja sebenarnya (pertanyaan penyidik). Contoh, satu tentang  masalah tiga cuitan itu. Dua cuitan ditanyakan apakah ini cuitan Mas  Dhani. Mas Dhani bilang, 'Kalau yang dua bukan saya, yang dua ini admin  yang buat tanpa sepengetahuan saya',&quot; kata Hendarsam.
Dia  menambahkan, &quot;Yang diakui Mas Dhani (sebagai cuitannya) adalah   yang  masalah ludah. 'Setiap pendukung penista agama adalah bajingan  yang   wajib diludahi mukanya'. Itu saja yang diakui Mas Dhani.&quot; &quot;Tapi    dua cuitan lain yang menyinggung salah satu pasangan calon gubernur    kala itu, ditolak Mas Dhani. Itu juga sudah diakui oleh admin. Pihak    admin sudah datang dan mengakui bahwa mereka melakukan itu tanpa    sepengetahuan Mas Dhani. Penyidikan hanya berkutat seputar masalah itu    saja,&quot; imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendarsam mengatakan, pihaknya  tidak mengetahui   secara rinci berapa jumlah cuitan yang telah ditulis  kliennya selama   ini. Yang jelas Ahmad Dhani memang menyediakan admin  khusus untuk   mengendalikan akun-akun media sosial artis Republik Cinta  Management   (RCM).&quot;Gini, saya tidak tahu pasti berapa banyak  cuitan Mas   Dhani. Cuma kalau masalah admin ini ada tiga. Saya kurang  tahu persis   namanya. Tugasnya sebagai admin untuk artis-artis RCM. Jadi  bukan hanya   Ahmad Dhani Prasetyo saja. Contoh saat cuitan Hari Batik.  Mas Dhani   enggak tahu, tiba-tiba muncul saja di Instagram dan Twitter,  dia   mengenakan Batik,&quot; katanya.
Hendarsam mengakui, bahwa admin tersebut diberi wewenang khusus untuk mengunggah sesuatu. &quot;Mungkin    ini jadi pengalaman Mas Dhani bahwa admin pun harus berhati-hati  untuk   mengutarakan pendapat pribadinya menggunakan media sosial milik  Ahmad   Dhani,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
