<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terseret Kasus Narkoba, Ammar Zoni Bahagia Masih Didukung Ranty Maria</title><description>Nasib Ammar Zoni dalam perkara narkotika yang menjeratnya akan segera ditentukan.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria"/><item><title>Terseret Kasus Narkoba, Ammar Zoni Bahagia Masih Didukung Ranty Maria</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria</guid><pubDate>Kamis 16 November 2017 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria-lCZbvR5zlg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni dan Ranty Maria (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/16/33/1815333/terseret-kasus-narkoba-ammar-zoni-bahagia-masih-didukung-ranty-maria-lCZbvR5zlg.jpg</image><title>Ammar Zoni dan Ranty Maria (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Nasib Ammar Zoni dalam perkara narkotika yang menjeratnya akan segera ditentukan. Kamis pekan depan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siap membacakan vonis untuk pesinetron 24 tahun.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni &quot;Ngotot&quot; Minta Tetap DirehabilitasiUsai sidang pembacaan tuntutan yang dilanjutkan dengan nota pembelaan terdakwa ditutup, Ammar Zoni menceritakan seperti apa dukungan yang didapat untuk melewati proses hukum. Ia mengaku menerima banyak dorongan moral dari berbagai pihak yang mengenalnya dengan baik.&quot;Semuanya men-support saya, Alhamdulillah,&quot; ungkap Ammar Zoni, Kamis (16/11/2017).Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Ia pun dituntut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.Sementara dalam lanjutan keterangannya, Ammar Zoni tak lupa mengucap terima kasih pada pihak-pihak yang memberikan dukungan. Salah satunya ditujukan untuk sang kekasih, Ranty Maria yang ternyata masih terus mendampingi.&quot;Saya berterima kasih atas support teman-teman semua, untuk pacar saya, untuk semuanya yang sudah mendukung saya,&quot; tutur Ammar Zoni.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ammar Zoni Pasrah Tunggu PutusanSayang, Ammar Zoni langsung mengakhiri sesi wawancara saat disinggung mengenai keberadaan Ranty Maria. &quot;Terima kasih semua,&quot; singkatnya sambil berlalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Nasib Ammar Zoni dalam perkara narkotika yang menjeratnya akan segera ditentukan. Kamis pekan depan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siap membacakan vonis untuk pesinetron 24 tahun.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni &quot;Ngotot&quot; Minta Tetap DirehabilitasiUsai sidang pembacaan tuntutan yang dilanjutkan dengan nota pembelaan terdakwa ditutup, Ammar Zoni menceritakan seperti apa dukungan yang didapat untuk melewati proses hukum. Ia mengaku menerima banyak dorongan moral dari berbagai pihak yang mengenalnya dengan baik.&quot;Semuanya men-support saya, Alhamdulillah,&quot; ungkap Ammar Zoni, Kamis (16/11/2017).Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Ia pun dituntut dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.Sementara dalam lanjutan keterangannya, Ammar Zoni tak lupa mengucap terima kasih pada pihak-pihak yang memberikan dukungan. Salah satunya ditujukan untuk sang kekasih, Ranty Maria yang ternyata masih terus mendampingi.&quot;Saya berterima kasih atas support teman-teman semua, untuk pacar saya, untuk semuanya yang sudah mendukung saya,&quot; tutur Ammar Zoni.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ammar Zoni Pasrah Tunggu PutusanSayang, Ammar Zoni langsung mengakhiri sesi wawancara saat disinggung mengenai keberadaan Ranty Maria. &quot;Terima kasih semua,&quot; singkatnya sambil berlalu.</content:encoded></item></channel></rss>
