<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ammar Zoni Pasrah Tunggu Putusan</title><description>Ammar Zoni memberikan tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut  Umum usai  sidang yang berlangsung di Pengadilan  Negeri Jakarta  Pusat</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan"/><item><title>Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ammar Zoni Pasrah Tunggu Putusan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan</guid><pubDate>Kamis 16 November 2017 18:24 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan-PoYHMHisGL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni (Foto: Yoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/16/33/1815324/dituntut-1-5-tahun-penjara-ammar-zoni-pasrah-tunggu-putusan-PoYHMHisGL.jpg</image><title>Ammar Zoni (Foto: Yoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni memberikan tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut  Umum usai sidang yang berlangsung Kamis (16/11/2017) di Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat. Pesinetron 24 tahun memilih pasrah dan menunggu  Majelis Hakim mengetuk palu.  &quot;Jadi semua sudah jelas ya. Sudah dijelaskan juga sama Om Jon seperti  apa dan keterangan dari tuntutannya seperti apa. Sekarang tinggal kita  menunggu keputusan minggu depan,&quot; ungkap Ammar Zoni usai sidang.
Baca Juga: Gunakan Ganja, Ammar Zoni Dituntut 1,5 Tahun Penjara  Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 127  ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto  Pasal 55 KUHP atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Ia pun dituntut  dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut  Umum.  Meski mengaku pasrah, Ammar Zoni tetap berharap Majelis Hakim  menjatuhkan putusan seringan-ringannya agar ia dapat segera kembali  beraktivitas seperti biasa.  &quot;Insya Allah dari putusan itu berbeda dengan tuntutan,&quot; tutur kekasih Ranty Maria.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni &quot;Ngotot&quot; Minta Tetap Direhabilitasi  Sidang vonis putusan Ammar Zoni sendiri akan digelar Kamis pekan depan.  Sebab, putra sulung Suheri Zoni langsung mengajukan nota pembelaan usai  tuntutan dibacakan sehingga proses sidang tidak perlu ditunda.</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni memberikan tanggapan atas tuntutan Jaksa Penuntut  Umum usai sidang yang berlangsung Kamis (16/11/2017) di Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat. Pesinetron 24 tahun memilih pasrah dan menunggu  Majelis Hakim mengetuk palu.  &quot;Jadi semua sudah jelas ya. Sudah dijelaskan juga sama Om Jon seperti  apa dan keterangan dari tuntutannya seperti apa. Sekarang tinggal kita  menunggu keputusan minggu depan,&quot; ungkap Ammar Zoni usai sidang.
Baca Juga: Gunakan Ganja, Ammar Zoni Dituntut 1,5 Tahun Penjara  Seperti telah diberitakan, Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 127  ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto  Pasal 55 KUHP atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram. Ia pun dituntut  dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Jaksa Penuntut  Umum.  Meski mengaku pasrah, Ammar Zoni tetap berharap Majelis Hakim  menjatuhkan putusan seringan-ringannya agar ia dapat segera kembali  beraktivitas seperti biasa.  &quot;Insya Allah dari putusan itu berbeda dengan tuntutan,&quot; tutur kekasih Ranty Maria.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni &quot;Ngotot&quot; Minta Tetap Direhabilitasi  Sidang vonis putusan Ammar Zoni sendiri akan digelar Kamis pekan depan.  Sebab, putra sulung Suheri Zoni langsung mengajukan nota pembelaan usai  tuntutan dibacakan sehingga proses sidang tidak perlu ditunda.</content:encoded></item></channel></rss>
