<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Lanjutan Narkoba Ello, Jaksa Datangkan 2 Saksi untuk Diperiksa</title><description>Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe  (Ello) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa"/><item><title>Sidang Lanjutan Narkoba Ello, Jaksa Datangkan 2 Saksi untuk Diperiksa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa</guid><pubDate>Selasa 07 November 2017 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Adiyoga Priambodo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa-80WtqR73eR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ello (Foto: Yoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/11/07/33/1809851/sidang-lanjutan-narkoba-ello-jaksa-datangkan-2-saksi-untuk-diperiksa-80WtqR73eR.jpg</image><title>Ello (Foto: Yoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe  (Ello) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa  (7/11/2017). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk  menghadirkan saksi ke persidangan.  &quot;Saksi nanti ada dua orang. Sebenarnya sama ahli, tapi yang ahli kayaknya belum,&quot; kata kuasa hukum Ello, Handito Ajie Nugroho.
Baca Juga: Berbalas Komentar, Young Lex Bakal Kolaborasi dengan Jay Park?  Untuk identitas saksi, Handito mengatakan bahwa keduanya merupakan petugas kepolisian yang menangkap Ello.  Seperti diketahui, Ello sudah menjalani sidang perdana pekan lalu dengan  agenda pembacaan dakwaan. Penyanyi 34 tahun dikenakan Pasal 111  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  juncto Pasal 130 KUHP serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55  KUHP atas kepemilikan ganja dengan berat 2,24 dan 2,18 gram serta  1,1112 gram daun cannabis kering yang disimpan dalam satu klip plastik  kecil.
Baca Juga: Sering Kena Bully, Young Lex Pilih Abaikan Ocehan Haters  Ello sendiri saat ini sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini sidang masih belum digelar.  &quot;Sebentar lagi, masih nunggu jaksanya,&quot; tutup Handito Ajie Nugroho.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang lanjutan perkara narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe  (Ello) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa  (7/11/2017). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk  menghadirkan saksi ke persidangan.  &quot;Saksi nanti ada dua orang. Sebenarnya sama ahli, tapi yang ahli kayaknya belum,&quot; kata kuasa hukum Ello, Handito Ajie Nugroho.
Baca Juga: Berbalas Komentar, Young Lex Bakal Kolaborasi dengan Jay Park?  Untuk identitas saksi, Handito mengatakan bahwa keduanya merupakan petugas kepolisian yang menangkap Ello.  Seperti diketahui, Ello sudah menjalani sidang perdana pekan lalu dengan  agenda pembacaan dakwaan. Penyanyi 34 tahun dikenakan Pasal 111  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  juncto Pasal 130 KUHP serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55  KUHP atas kepemilikan ganja dengan berat 2,24 dan 2,18 gram serta  1,1112 gram daun cannabis kering yang disimpan dalam satu klip plastik  kecil.
Baca Juga: Sering Kena Bully, Young Lex Pilih Abaikan Ocehan Haters  Ello sendiri saat ini sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini sidang masih belum digelar.  &quot;Sebentar lagi, masih nunggu jaksanya,&quot; tutup Handito Ajie Nugroho.</content:encoded></item></channel></rss>
