<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditanya soal Kerugian, Ibunda Dhea Imut: Puluhan Juta, dan Sakit Hati</title><description>Kamera Dhea Imut yang hilang disebut sebagai modal usaha  berjalan,  sehingga kerugian yang dideritanya terus bertambah</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati"/><item><title>Ditanya soal Kerugian, Ibunda Dhea Imut: Puluhan Juta, dan Sakit Hati</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati</guid><pubDate>Jum'at 29 September 2017 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dewanto Kironoputro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati-25y5YIXn1G.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dhea Imut (Kiri) (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/29/33/1785923/ditanya-soal-kerugian-ibunda-dhea-imut-puluhan-juta-dan-sakit-hati-25y5YIXn1G.jpg</image><title>Dhea Imut (Kiri) (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Kamera Dhea Imut yang hilang disebut sebagai modal usaha  berjalan, sehingga kerugian yang dideritanya terus bertambah seiring  kasus kehilangannya berjalan. Selain itu, kehilangan juga ada dalam  bentuk sosial.
(Baca Juga: Cerita Anji Buatkan Lagu untuk sang Istri)  Masayu Chairani, ibu Dhea, menerangkan bahwa kamera bermerek Canon C500  itu awalnya digunakan untuk syuting iklan. Lebih lanjutnya, ia sudah  mengeluarkan uang sebanyak puluhan juta untuk menambal keperluan kerja.   &amp;ldquo;Tentu (rugi), karena itu kamera untuk syuting iklan. Tapi karena kamera  enggak ada, jadi disewa. Itu pasti kerugian untuk kami karena harus  keluar dana. Kerugian sekitar puluhan juta yaa,&amp;rdquo; ungkap wanita yang  akrab disapa Ibu Rani itu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan,  Kamis 28 September 2017.  &amp;ldquo;Tapi sakit hatinya pas saya tanya, malah ditantangin dibilangnya udah  prosedur. Saya bilang Toto/Suhadi itu dua orang, bukan seorang kayak  orang di KTP itu. Saya bilang kalau enggak ditanggapi baik, saya akan  konsultasi dengan pengacara saya. Mereka bilang, &quot;silahkan&quot;,&amp;rdquo; tambahnya.  Kamera tersebut diketahui berharga sekira Rp229 juta. Ketika dikirimkan  ke Malang untuk dijual, kamera tersebut diambil oleh orang tak dikenal  yang mengatasnamakan sang penerima resmi, dan dibuktikan dengan KTP.  Dhea melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna, yakin bahwa KTP yang  digunakan orang tersebut palsu, pasalnya nama Toto dan Suhadi yang  dimaksudkan Dhea adalah dua orang berbeda, namun orang yang mengambil  sendirian dan mengatasnamakan Totok Suhadi.
(Baca Juga: Anji Bikin Galau Penonton After Hour Lewat Lagu Melepasmu)  Padahal, kamera itu sudah dikirim dengan asuransi, dan menghabiskan  biaya pengiriman senilai Rp500ribu. Komplain yang dikirimkan pihak Dhea  pun tidak diterima pihak agen pengiriman, bahkan pihak Dhea diminta  untuk memasrahkan kamera itu. Henry pun menjelaskan pihaknya tidak ragu  menggunakan jalur hukum jika iktikad baik yang ditunggu-tunggu tidak  kunjung datang. Adapun pasal yang telah disiapkan adalah Pasal 372 KUHP  dan 374 KUHP, tidak menutup adanya pasal lain yang akan digunakan.  &amp;ldquo;Saya pikir itu perusahaan internasional dan enggak mungkin hilang lah.  Akhirnya Dhea minta dibawa ke jalur hukum,&amp;rdquo; ucap Diad Ote, paman Dhea.  &amp;ldquo;Makanya kita upayakan jalur hukum. Tapi saya bilang kasih kesempatan  dulu, siapa tahu pejabat DHL sibuk, mungkin untuk mereka barang murah  hilang enggak ada masalah,&amp;rdquo; tambah Henry Indraguna.</description><content:encoded>JAKARTA - Kamera Dhea Imut yang hilang disebut sebagai modal usaha  berjalan, sehingga kerugian yang dideritanya terus bertambah seiring  kasus kehilangannya berjalan. Selain itu, kehilangan juga ada dalam  bentuk sosial.
(Baca Juga: Cerita Anji Buatkan Lagu untuk sang Istri)  Masayu Chairani, ibu Dhea, menerangkan bahwa kamera bermerek Canon C500  itu awalnya digunakan untuk syuting iklan. Lebih lanjutnya, ia sudah  mengeluarkan uang sebanyak puluhan juta untuk menambal keperluan kerja.   &amp;ldquo;Tentu (rugi), karena itu kamera untuk syuting iklan. Tapi karena kamera  enggak ada, jadi disewa. Itu pasti kerugian untuk kami karena harus  keluar dana. Kerugian sekitar puluhan juta yaa,&amp;rdquo; ungkap wanita yang  akrab disapa Ibu Rani itu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan,  Kamis 28 September 2017.  &amp;ldquo;Tapi sakit hatinya pas saya tanya, malah ditantangin dibilangnya udah  prosedur. Saya bilang Toto/Suhadi itu dua orang, bukan seorang kayak  orang di KTP itu. Saya bilang kalau enggak ditanggapi baik, saya akan  konsultasi dengan pengacara saya. Mereka bilang, &quot;silahkan&quot;,&amp;rdquo; tambahnya.  Kamera tersebut diketahui berharga sekira Rp229 juta. Ketika dikirimkan  ke Malang untuk dijual, kamera tersebut diambil oleh orang tak dikenal  yang mengatasnamakan sang penerima resmi, dan dibuktikan dengan KTP.  Dhea melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna, yakin bahwa KTP yang  digunakan orang tersebut palsu, pasalnya nama Toto dan Suhadi yang  dimaksudkan Dhea adalah dua orang berbeda, namun orang yang mengambil  sendirian dan mengatasnamakan Totok Suhadi.
(Baca Juga: Anji Bikin Galau Penonton After Hour Lewat Lagu Melepasmu)  Padahal, kamera itu sudah dikirim dengan asuransi, dan menghabiskan  biaya pengiriman senilai Rp500ribu. Komplain yang dikirimkan pihak Dhea  pun tidak diterima pihak agen pengiriman, bahkan pihak Dhea diminta  untuk memasrahkan kamera itu. Henry pun menjelaskan pihaknya tidak ragu  menggunakan jalur hukum jika iktikad baik yang ditunggu-tunggu tidak  kunjung datang. Adapun pasal yang telah disiapkan adalah Pasal 372 KUHP  dan 374 KUHP, tidak menutup adanya pasal lain yang akan digunakan.  &amp;ldquo;Saya pikir itu perusahaan internasional dan enggak mungkin hilang lah.  Akhirnya Dhea minta dibawa ke jalur hukum,&amp;rdquo; ucap Diad Ote, paman Dhea.  &amp;ldquo;Makanya kita upayakan jalur hukum. Tapi saya bilang kasih kesempatan  dulu, siapa tahu pejabat DHL sibuk, mungkin untuk mereka barang murah  hilang enggak ada masalah,&amp;rdquo; tambah Henry Indraguna.</content:encoded></item></channel></rss>
