<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tobat, Iwa K Bercita-cita Jadi Motivator Usai Terlibat Kasus Narkoba</title><description>Iwa K menghabiskan waktu dengan hal-hal positif. Salah satu di antaranya seperti menulis buku.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba"/><item><title>Tobat, Iwa K Bercita-cita Jadi Motivator Usai Terlibat Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 07 September 2017 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sumarni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba-pXjEP0rlXH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Iwa K (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/09/07/33/1770838/tobat-iwa-k-bercita-cita-jadi-motivator-usai-terlibat-kasus-narkoba-pXjEP0rlXH.jpg</image><title>Iwa K (Foto: Instagram)</title></images><description>TANGERANG - Sejak dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada 5 Mei 2017, musisi Iwa Kusuma alias Iwa K menghabiskan waktu dengan hal-hal positif. Salah satu di antaranya seperti menulis buku.

Ya, rapper legendaris ini berencana membuat sebuah buku usai lepas dari jeratan hukum. Iwa sendiri memang tengah terbelunggu dengan masalah penyalahgunaan ganja semenjak empat bulan lalu.

(Baca Juga: Sidang Perdana, Iwa K Terancam 12 Tahun Bui)
 
(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Iwa K: Kondisinya Sangat Prima)

&quot;Iya jadi Iwa di RSKO banyak menulis, bahkan dia sempet menulis yang disampaikan ke saya menulis buku juga, menulis semua yang sifatnya positif,&quot; kata Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Selain buku, pelantun Bebas ini juga produktif menghasilkan karya-karya lagu terbaru. Meski terjerat masalah hukum, Iwa tak ingin berhenti berkarya dari industri musik Tanah Air.

&quot;Bahkan di situ ada beberapa lagu yang sudah diciptakan. Kondisi terakhir yang dia sampaikan pun dia sangat prima,&quot; imbuh Chris.

Pascabebas, Iwa juga ingin menjadi seorang motivator yang menyerukan akan bahaya narkoba. Melalui kuasa hukumnya, mantan suami Selfi Nafilah ini berharap para penggemar tetap mengantisipasi karyanya di masa depan.

&quot;Bahkan dia ingin menjadi motivator bagi orang-orang, itu yang dia sampaikan kepada saya. Yah jadi support dari temen-temen media juga dia berterimakasih. Temen-temen fans juga sehingga dia bisa diumurnya yang sudah tidak muda lagi, dia sampaikan, dia ingin disisa hidupnya untuk hal positif setelah kasus ini,&quot; tambah Chris.

Iwa K sendiri tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek yang disimpan di kantong celana bagian depan saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan pihak berwajib di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekira pukul 04.00 WIB.

Kini Iwa tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur. Meskipun begitu, proses hukum pidana Iwa masih akan terus berlangsung. Setelah sidang perdana, ia dijadwalkan kembali sidang pada 13 September 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dari pihak JPU.</description><content:encoded>TANGERANG - Sejak dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada 5 Mei 2017, musisi Iwa Kusuma alias Iwa K menghabiskan waktu dengan hal-hal positif. Salah satu di antaranya seperti menulis buku.

Ya, rapper legendaris ini berencana membuat sebuah buku usai lepas dari jeratan hukum. Iwa sendiri memang tengah terbelunggu dengan masalah penyalahgunaan ganja semenjak empat bulan lalu.

(Baca Juga: Sidang Perdana, Iwa K Terancam 12 Tahun Bui)
 
(Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Iwa K: Kondisinya Sangat Prima)

&quot;Iya jadi Iwa di RSKO banyak menulis, bahkan dia sempet menulis yang disampaikan ke saya menulis buku juga, menulis semua yang sifatnya positif,&quot; kata Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Iwa di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Selain buku, pelantun Bebas ini juga produktif menghasilkan karya-karya lagu terbaru. Meski terjerat masalah hukum, Iwa tak ingin berhenti berkarya dari industri musik Tanah Air.

&quot;Bahkan di situ ada beberapa lagu yang sudah diciptakan. Kondisi terakhir yang dia sampaikan pun dia sangat prima,&quot; imbuh Chris.

Pascabebas, Iwa juga ingin menjadi seorang motivator yang menyerukan akan bahaya narkoba. Melalui kuasa hukumnya, mantan suami Selfi Nafilah ini berharap para penggemar tetap mengantisipasi karyanya di masa depan.

&quot;Bahkan dia ingin menjadi motivator bagi orang-orang, itu yang dia sampaikan kepada saya. Yah jadi support dari temen-temen media juga dia berterimakasih. Temen-temen fans juga sehingga dia bisa diumurnya yang sudah tidak muda lagi, dia sampaikan, dia ingin disisa hidupnya untuk hal positif setelah kasus ini,&quot; tambah Chris.

Iwa K sendiri tertangkap tangan membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek yang disimpan di kantong celana bagian depan saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan pihak berwajib di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 sekira pukul 04.00 WIB.

Kini Iwa tengah menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur. Meskipun begitu, proses hukum pidana Iwa masih akan terus berlangsung. Setelah sidang perdana, ia dijadwalkan kembali sidang pada 13 September 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan dari pihak JPU.</content:encoded></item></channel></rss>
