<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ngaku Ditipu Miliaran Rupiah, Dina &quot;Sabun Colek&quot; Ceritakan Kronologi</title><description>Pedangdut Dina &quot;Sabun Colek&quot; diketahui tertimpa kasus dugaan penipuan dalam bisnis yang ia lakukan bersama sebuah travel umrah.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi"/><item><title>Ngaku Ditipu Miliaran Rupiah, Dina &quot;Sabun Colek&quot; Ceritakan Kronologi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi</guid><pubDate>Rabu 26 Juli 2017 21:58 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi-C4FPJfVuwg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dina Sabun Colek (Foto: Vania/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/26/33/1744593/ngaku-ditipu-miliaran-rupiah-dina-sabun-colek-ceritakan-kronologi-C4FPJfVuwg.jpg</image><title>Dina Sabun Colek (Foto: Vania/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pedangdut Dina &quot;Sabun Colek&quot; diketahui tertimpa kasus dugaan penipuan dalam bisnis yang ia lakukan bersama sebuah travel umrah. Tak main-main, Dina bahkan ngaku merugi hingga 4,5 miliar rupiah.
Ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017), wanita yang mengawali karier sebagai seorang TKW di Hongkong ini mengaku diajak kerja sama oleh pihak travel. Ia diminta menjadi supplier 5000 koper beserta isi-isinya untuk para jemaah Umroh tersebut secara bertahap.
(Baca Juga: Kenalin Nih, Mantan TKW yang Bikin Duo Sabun Colek)
&quot;Awalnya kan Dina mau umrah, terus diperkenalkan sama biro umrah ini. Terus akhirnya dia bilang kalau dia ada usaha dan menawari untuk kerja sama pengadaan barang sekitar 5000an. Dulu kan Dina memang bisnisnya mukena ya, jadi ya sudah Dina terima. Dina tanya kapan, dia bilang 'Ya sudah sekarang saja', gitu kata dia. Dina tanya berapa banyak, dia bilang '5000 tapi bertahap', jadi 2000 terus 2000 dan 1000 nya lagi sisanya habis Lebaran Haji&quot; ungkap Dina yang ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017).
(Baca Juga: Dina Sabun Colek Targetkan Khatam Alquran di Bulan Ramadan)
&quot;Nah ternyata habis itu dia enggak minta 2000 tapi minta 255 pieces dulu. Sudah Dina kirim, terus dia bilang kalau setelah seminggu uang dikirim dia minta saya untuk kirim barangnya lagi 500 atau 1000, tapi ini sampai sekarang belum dibayar. Kalau soal komunikasi, dia sih Dina telefon di angkat, tapi alasannya banyak,&quot; sambungnya.
(Baca Juga: Tertipu Travel Umrah, Dina Sabun Colek Rugi Rp4,5 Miliar)
Sempat menjalani bisnis tersebut dengan sebuah travel umrah sebelumnya, membuat Dina percaya saja dengan bisnis yang ia jalani kali ini. Namun sayang, kepercayaan Dina tak berbuah manis, bahkan ia justru merugi miliaran rupiah karena bisnis tersebut.
Kontrak kerja sama yang melanggar aturan tentu membuat Dina beserta pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, ia menuntut pelaku yang diketahui bernama Muhammad Jainuri dan Teten Indra dengan pasal 372 dan 378 mengenai penggelapan dan penipuan.
&quot;Saya tambahkan ya, jadi klien kami ini ada kontrak kerja sama yang jelas, beralas hukum dan berdasar hukum, antar PT, antar badan hukum, mengenai pengadaan isi koper untuk Umroh tour dan travel Syuhada. Tapi apa yang diperjanjikan hingga saat ini belum bisa terealisasi, sementara barang yang diminta oleh pihak Syuhada itu sudah di distribusikan. Nah dengan dasar itu, kita melaporkan balik pihak Syuhada mengenai 372 dan 378 karena tidak adanya niat dan itikad baik untuk menyelesaikan. Sedangkan sudah jelas di dalam kontrak perjanjian tersebut ada bukti, ada PO (purchasing order), ada juga invoice, penagihan, dan disitu juga tertera bahwa setelah barang dikirim itu ada relisasi pembayaran minimal 7 hari,&quot; ujar Adi Kurnia Setiadi, selaku kuasa hukum Dina Sabun Colek.
&quot;Kontrak kerjasama itu kurun waktunya kurang lebih 3 bulan yang lalu, tapi sampai detik ini belum ada sepersenpun realisasi,&quot; tambahnya.
(Baca Juga: Beneran, Duo Sabun Colek Rela Tak Dibayar)
Lebih jelasnya pengacara Dina menyatakan bahwa perjanjian tersebut jelas adanya dan harus dibayarkan maksimal tujuh hari setelah pihak travel menerima barang. Namun dari bulan Mei hingga saat ini, pihak travel tak juga menepati janji dan selalu mengulur waktu untuk melakukan pembayaran.
&quot;Pada prinsipnya pengadaan tersebut 7 hari setelah barang sampai itu dibayarkan. Namun demikian 255 pieces koper yang sudah kita berikan dan kirimkan dari bulan Mei sampai bulan Juli ini juga tidak ada kejelasan mengenai pembayaran&quot; jelas kiasa hukum Dina Sabun Colek yang lain, Yunus Adhi Prabowo.
&quot;Dia (travel) selalu mengelak, mengundur dan mengundur. Sehingga kami rasa ini adalah tanggungnjawab dari pihak travel Syuhada kepada klien kami,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pedangdut Dina &quot;Sabun Colek&quot; diketahui tertimpa kasus dugaan penipuan dalam bisnis yang ia lakukan bersama sebuah travel umrah. Tak main-main, Dina bahkan ngaku merugi hingga 4,5 miliar rupiah.
Ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017), wanita yang mengawali karier sebagai seorang TKW di Hongkong ini mengaku diajak kerja sama oleh pihak travel. Ia diminta menjadi supplier 5000 koper beserta isi-isinya untuk para jemaah Umroh tersebut secara bertahap.
(Baca Juga: Kenalin Nih, Mantan TKW yang Bikin Duo Sabun Colek)
&quot;Awalnya kan Dina mau umrah, terus diperkenalkan sama biro umrah ini. Terus akhirnya dia bilang kalau dia ada usaha dan menawari untuk kerja sama pengadaan barang sekitar 5000an. Dulu kan Dina memang bisnisnya mukena ya, jadi ya sudah Dina terima. Dina tanya kapan, dia bilang 'Ya sudah sekarang saja', gitu kata dia. Dina tanya berapa banyak, dia bilang '5000 tapi bertahap', jadi 2000 terus 2000 dan 1000 nya lagi sisanya habis Lebaran Haji&quot; ungkap Dina yang ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2017).
(Baca Juga: Dina Sabun Colek Targetkan Khatam Alquran di Bulan Ramadan)
&quot;Nah ternyata habis itu dia enggak minta 2000 tapi minta 255 pieces dulu. Sudah Dina kirim, terus dia bilang kalau setelah seminggu uang dikirim dia minta saya untuk kirim barangnya lagi 500 atau 1000, tapi ini sampai sekarang belum dibayar. Kalau soal komunikasi, dia sih Dina telefon di angkat, tapi alasannya banyak,&quot; sambungnya.
(Baca Juga: Tertipu Travel Umrah, Dina Sabun Colek Rugi Rp4,5 Miliar)
Sempat menjalani bisnis tersebut dengan sebuah travel umrah sebelumnya, membuat Dina percaya saja dengan bisnis yang ia jalani kali ini. Namun sayang, kepercayaan Dina tak berbuah manis, bahkan ia justru merugi miliaran rupiah karena bisnis tersebut.
Kontrak kerja sama yang melanggar aturan tentu membuat Dina beserta pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, ia menuntut pelaku yang diketahui bernama Muhammad Jainuri dan Teten Indra dengan pasal 372 dan 378 mengenai penggelapan dan penipuan.
&quot;Saya tambahkan ya, jadi klien kami ini ada kontrak kerja sama yang jelas, beralas hukum dan berdasar hukum, antar PT, antar badan hukum, mengenai pengadaan isi koper untuk Umroh tour dan travel Syuhada. Tapi apa yang diperjanjikan hingga saat ini belum bisa terealisasi, sementara barang yang diminta oleh pihak Syuhada itu sudah di distribusikan. Nah dengan dasar itu, kita melaporkan balik pihak Syuhada mengenai 372 dan 378 karena tidak adanya niat dan itikad baik untuk menyelesaikan. Sedangkan sudah jelas di dalam kontrak perjanjian tersebut ada bukti, ada PO (purchasing order), ada juga invoice, penagihan, dan disitu juga tertera bahwa setelah barang dikirim itu ada relisasi pembayaran minimal 7 hari,&quot; ujar Adi Kurnia Setiadi, selaku kuasa hukum Dina Sabun Colek.
&quot;Kontrak kerjasama itu kurun waktunya kurang lebih 3 bulan yang lalu, tapi sampai detik ini belum ada sepersenpun realisasi,&quot; tambahnya.
(Baca Juga: Beneran, Duo Sabun Colek Rela Tak Dibayar)
Lebih jelasnya pengacara Dina menyatakan bahwa perjanjian tersebut jelas adanya dan harus dibayarkan maksimal tujuh hari setelah pihak travel menerima barang. Namun dari bulan Mei hingga saat ini, pihak travel tak juga menepati janji dan selalu mengulur waktu untuk melakukan pembayaran.
&quot;Pada prinsipnya pengadaan tersebut 7 hari setelah barang sampai itu dibayarkan. Namun demikian 255 pieces koper yang sudah kita berikan dan kirimkan dari bulan Mei sampai bulan Juli ini juga tidak ada kejelasan mengenai pembayaran&quot; jelas kiasa hukum Dina Sabun Colek yang lain, Yunus Adhi Prabowo.
&quot;Dia (travel) selalu mengelak, mengundur dan mengundur. Sehingga kami rasa ini adalah tanggungnjawab dari pihak travel Syuhada kepada klien kami,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
