<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Serba Merah, Kirana Larasati Tebar Senyum Hadiri Sidang Perceraian</title><description>Kirana Larasati menampilkan wajah senyum untuk sidang cerai ketiga yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian"/><item><title>Serba Merah, Kirana Larasati Tebar Senyum Hadiri Sidang Perceraian</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian</guid><pubDate>Kamis 13 Juli 2017 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Dewanto Kironoputro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian-ysIb68Fjuk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kirana Larasati (Foto: Dewanto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/07/13/33/1735208/serba-merah-kirana-larasati-tebar-senyum-hadiri-sidang-perceraian-ysIb68Fjuk.jpg</image><title>Kirana Larasati (Foto: Dewanto/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kirana Larasati menampilkan wajah senyum untuk sidang cerai ketiga yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia didampingi kuasa hukumnya, Nendi Haryadi.

Kirana hadir pukul 11.00 WIB dan langsung memulai prosesi sidang. Adapun agenda untuk sidang ketiga yang diadakan Kamis (13/7/2017) tersebut adalah untuk pembuktian saksi dari pihak Kirana sebagai penggugat cerai dan dilanjutkan dengan putusan.

Di sidang kali ini, Kirana mengenakan pakaian serba merah marun. Dalam dua sidang sebelumnya, ia mengenakan baju putih dan celana jeans. Penampilan Kirana dilengkapi dengan highlight rambut keemasan.

Tama Gandjar selaku pihak tergugat, tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut. Namun, putusan masih menunggu pembuktian yang cukup dari pihak Kirana agar dapat dinyatakan cerai sepihak atau verstek.

Jika bukti selesai disampaikan hari ini, hakim akan memutuskan hasil pengadilan. Tuntutan Kirana adalah untuk bercerai dengan Tama dan mendapatkan hak asuk anaknya, Kyo Karura Gantama.

&quot;Belum belum (verstek), karena masih ada hal-hal yang harus dibuktikan lagi, masih kurang, ada bukti yang harus disampaikan di persidangan. Jadi ada masalah karena panggilan belum sampai,&quot; ungkap Nendi Haryadi usai persidangan yang digelar sebelumnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kirana Larasati menampilkan wajah senyum untuk sidang cerai ketiga yang dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia didampingi kuasa hukumnya, Nendi Haryadi.

Kirana hadir pukul 11.00 WIB dan langsung memulai prosesi sidang. Adapun agenda untuk sidang ketiga yang diadakan Kamis (13/7/2017) tersebut adalah untuk pembuktian saksi dari pihak Kirana sebagai penggugat cerai dan dilanjutkan dengan putusan.

Di sidang kali ini, Kirana mengenakan pakaian serba merah marun. Dalam dua sidang sebelumnya, ia mengenakan baju putih dan celana jeans. Penampilan Kirana dilengkapi dengan highlight rambut keemasan.

Tama Gandjar selaku pihak tergugat, tidak terlihat hadir dalam sidang tersebut. Namun, putusan masih menunggu pembuktian yang cukup dari pihak Kirana agar dapat dinyatakan cerai sepihak atau verstek.

Jika bukti selesai disampaikan hari ini, hakim akan memutuskan hasil pengadilan. Tuntutan Kirana adalah untuk bercerai dengan Tama dan mendapatkan hak asuk anaknya, Kyo Karura Gantama.

&quot;Belum belum (verstek), karena masih ada hal-hal yang harus dibuktikan lagi, masih kurang, ada bukti yang harus disampaikan di persidangan. Jadi ada masalah karena panggilan belum sampai,&quot; ungkap Nendi Haryadi usai persidangan yang digelar sebelumnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
