<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ajukan Rehabilitasi, Pihak Iwa K Tetap Ikuti Proses Hukumnya</title><description>Pihak Iwa K mengajukan rehabilitasi sejak Sabtu kemarin. Meski begitu, kuasa hukum Iwa menuturkan tetap akan mengikuti proses hukumnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya"/><item><title>Ajukan Rehabilitasi, Pihak Iwa K Tetap Ikuti Proses Hukumnya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya</guid><pubDate>Senin 01 Mei 2017 13:46 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya-AeHZS445pA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara Iwa K (Foto: Marni/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/05/01/33/1680403/ajukan-rehabilitasi-pihak-iwa-k-tetap-ikuti-proses-hukumnya-AeHZS445pA.jpg</image><title>Pengacara Iwa K (Foto: Marni/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Rap, Iwa K tengah diamankan karena memiliki tiga linting ganja seberat 4 gram. Rapper berusia 46 tahun tersebutpun ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan berangkat menuju ke Bone, Sulawesi Selatan, dengan menaiki pesawat Lion Air JT-792.

Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, yang dihubungi awak media melalui sambungan telefon, Senin (1/5/2017) menyatakan, akan berusaha untuk mengajukan rehabilitasi, sambil menunggu proses hukum berlangsung.

&quot;Proses pertama tetap mengajukan rehabilitasi dulu. Sampai menunggu proses hukum, ditetapkan tersangka, kita lihat kalau memang harus jalan ya kami ikuti sampai proses persidangan berartikan,&quot; ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, yang dihubungi melalui sambungan telefon, Senin (1/5/2017).

&quot;Tapi fokus kami tetap direhab dulu sementara ini,&quot; sambungnya.

Sementara itu, baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum menyatakan bahwa mereka sudah mengajukan proses rehabilitasi sejak Sabtu, 29 April 2017 kemarin.

&quot;Sudah kami ajukan dari pihak keluarga dari kuasa hukum untuk proses rehabilitasi itu,&quot; paparnya.

&quot;Perhari Sabtu malam,&quot; tutupnya</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Rap, Iwa K tengah diamankan karena memiliki tiga linting ganja seberat 4 gram. Rapper berusia 46 tahun tersebutpun ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan berangkat menuju ke Bone, Sulawesi Selatan, dengan menaiki pesawat Lion Air JT-792.

Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Siwu, yang dihubungi awak media melalui sambungan telefon, Senin (1/5/2017) menyatakan, akan berusaha untuk mengajukan rehabilitasi, sambil menunggu proses hukum berlangsung.

&quot;Proses pertama tetap mengajukan rehabilitasi dulu. Sampai menunggu proses hukum, ditetapkan tersangka, kita lihat kalau memang harus jalan ya kami ikuti sampai proses persidangan berartikan,&quot; ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, yang dihubungi melalui sambungan telefon, Senin (1/5/2017).

&quot;Tapi fokus kami tetap direhab dulu sementara ini,&quot; sambungnya.

Sementara itu, baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum menyatakan bahwa mereka sudah mengajukan proses rehabilitasi sejak Sabtu, 29 April 2017 kemarin.

&quot;Sudah kami ajukan dari pihak keluarga dari kuasa hukum untuk proses rehabilitasi itu,&quot; paparnya.

&quot;Perhari Sabtu malam,&quot; tutupnya</content:encoded></item></channel></rss>
