<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ustadz Al Habsyi dan Istri Jalani Mediasi di Pengadilan</title><description>Sidang perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah baru saja berakhir, keduanya kini sedang dalam tahap mediasi.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan"/><item><title>Ustadz Al Habsyi dan Istri Jalani Mediasi di Pengadilan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan</guid><pubDate>Rabu 08 Maret 2017 11:21 WIB</pubDate><dc:creator>Vania Ika Aldida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan-IKpkXf7UPn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ustadz Al Habsyi dan Istri di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Jakarta Timur. (Foto: Vania/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2017/03/08/33/1637127/ustadz-al-habsyi-dan-istri-jalani-mediasi-di-pengadilan-IKpkXf7UPn.jpg</image><title>Ustadz Al Habsyi dan Istri di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Jakarta Timur. (Foto: Vania/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sidang perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah baru saja berakhir. Usai keluar dari ruang sidang 3 Pengadilan Agama Jakarta Timur, keduanya langsung digiring untuk masuk ke dalam ruang mediasi.
Dengan didampingi kedua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vidi galenso Syarief, pasangan yang menikah sejak tahun 2006 lalu ini diketahui sudah duduk berdampingan untuk menjalani proses mediasi.
Menurut pantauan Okezone, saat ini keduanya masih berada di dalam ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Timur sejak kurang lebih 10 menit lalu. Sejak menginjakkan kakinya di Pengadilan, kedua pasangan ini diketahui sama sekali tidak mengucapkan sepatah katapun.
Sebagaimana diketahui, pernikahan antara Putri Aisyah Aminah dan Ustadz Al Habsyi telah berlangsung sejak 2006 lalu. Dari pernikahan mereka, keduanya diketahui dikaruniai oleh 3 orang anak.
Pada 31 Januari 2017 lalu, secara mengejutkan istri dari Ustadz Al Habsyi mendaftarkan gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/Pdr.G/2017/PAJT. Gugatan perceraian tersebut diketahui dilayangkan oleh sang istri lantaran kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga yang dibina selama 11 tahun terakhir.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang perceraian antara Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah baru saja berakhir. Usai keluar dari ruang sidang 3 Pengadilan Agama Jakarta Timur, keduanya langsung digiring untuk masuk ke dalam ruang mediasi.
Dengan didampingi kedua kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Vidi galenso Syarief, pasangan yang menikah sejak tahun 2006 lalu ini diketahui sudah duduk berdampingan untuk menjalani proses mediasi.
Menurut pantauan Okezone, saat ini keduanya masih berada di dalam ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Timur sejak kurang lebih 10 menit lalu. Sejak menginjakkan kakinya di Pengadilan, kedua pasangan ini diketahui sama sekali tidak mengucapkan sepatah katapun.
Sebagaimana diketahui, pernikahan antara Putri Aisyah Aminah dan Ustadz Al Habsyi telah berlangsung sejak 2006 lalu. Dari pernikahan mereka, keduanya diketahui dikaruniai oleh 3 orang anak.
Pada 31 Januari 2017 lalu, secara mengejutkan istri dari Ustadz Al Habsyi mendaftarkan gugatan perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/Pdr.G/2017/PAJT. Gugatan perceraian tersebut diketahui dilayangkan oleh sang istri lantaran kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga yang dibina selama 11 tahun terakhir.</content:encoded></item></channel></rss>
