<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TERHEBOH: Diadukan Menganiaya, Ganindra Bimo jadi Tersangka</title><description>Aktor dan presenter televisi  Ganindra Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penganiayaan yang dilakukan olehnya.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka"/><item><title>TERHEBOH: Diadukan Menganiaya, Ganindra Bimo jadi Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka</guid><pubDate>Rabu 24 Februari 2016 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Menda Clara Florencia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka-vKrkUg8mLS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganindra Bimo (Foto: Okezone/Ray)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2016/02/23/33/1319624/terheboh-diadukan-menganiaya-ganindra-bimo-jadi-tersangka-vKrkUg8mLS.jpg</image><title>Ganindra Bimo (Foto: Okezone/Ray)</title></images><description>
JAKARTA - Aktor dan presenter televisi  Ganindra Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penganiayaan yang dilakukan olehnya terhadap Kevin Rahsyid Yusuf Yamin  pada Jumat (19/2/2016) pagi di Jalan Poltangan, Lenteng Agung,  Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bukan hanya Bimo, Kevin pun turut ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus itu.
Pasalnya usai kejadian tersebut, tak hanya Bimo yang mengadukan Kevin  ke polisi, Kevin pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Keduanya saling  melaporkan dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Metro Jagakarsa.
Bimo mengaku dipukul Kevin, begitu pun sebaliknya Kevin juga mengaku  dianiaya Bimo. Setelah memeriksa para pihak yang sama-sama terlapor dan  saksi korban, polisi menetapkan Bimo dan Kevin sebagai tersangka.
&quot;Dari dua laporan yang diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo  dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan,&quot;  kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari ketika  dihubungi melalui telefon, Senin 22 Februari 2016.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus yang sama, polisi tidak menahan Bimo atau Kevin.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal lantaran Bimo terpancing  emosinya ketika sedang berada di balik kemudi mobilnya, Honda Jazz  putih, ketika melintas di Jalan Poltangan, Kamis 18 Februari 2016 pada  pukul 09.00. Diduga, saat itu Bimo kesal saat menyalip mobil Honda Jazz  hitam yang diketahui dikendarai Kevin. Saat itu Kevin sedang bersama  orangtuanya, Edi Yamin dan Amalia Yusuf.
Kevin dan Bimo disebutkan terlibat adu pukul hanya karena  kesalahpahaman. Adu pukul pun tak dapat dihindari lagi di jalanan itu.  Peristiwa itu terjadi setelah Bimo yang ada di jalur kanan dianggap  menyalip kendaraan Kevin yang sedang melintas di jalur kiri.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Aktor dan presenter televisi  Ganindra Bimo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penganiayaan yang dilakukan olehnya terhadap Kevin Rahsyid Yusuf Yamin  pada Jumat (19/2/2016) pagi di Jalan Poltangan, Lenteng Agung,  Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bukan hanya Bimo, Kevin pun turut ditetapkan  sebagai tersangka dalam kasus itu.
Pasalnya usai kejadian tersebut, tak hanya Bimo yang mengadukan Kevin  ke polisi, Kevin pun membawa kasus ini ke jalur hukum. Keduanya saling  melaporkan dugaan kasus penganiayaan ke Polsek Metro Jagakarsa.
Bimo mengaku dipukul Kevin, begitu pun sebaliknya Kevin juga mengaku  dianiaya Bimo. Setelah memeriksa para pihak yang sama-sama terlapor dan  saksi korban, polisi menetapkan Bimo dan Kevin sebagai tersangka.
&quot;Dari dua laporan yang diterima, kami telah menetapkan mereka (Bimo  dan Kevin) sama-sama sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan,&quot;  kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari ketika  dihubungi melalui telefon, Senin 22 Februari 2016.
Meski berstatus sebagai tersangka kasus yang sama, polisi tidak menahan Bimo atau Kevin.
Sekadar diketahui, kasus ini berawal lantaran Bimo terpancing  emosinya ketika sedang berada di balik kemudi mobilnya, Honda Jazz  putih, ketika melintas di Jalan Poltangan, Kamis 18 Februari 2016 pada  pukul 09.00. Diduga, saat itu Bimo kesal saat menyalip mobil Honda Jazz  hitam yang diketahui dikendarai Kevin. Saat itu Kevin sedang bersama  orangtuanya, Edi Yamin dan Amalia Yusuf.
Kevin dan Bimo disebutkan terlibat adu pukul hanya karena  kesalahpahaman. Adu pukul pun tak dapat dihindari lagi di jalanan itu.  Peristiwa itu terjadi setelah Bimo yang ada di jalur kanan dianggap  menyalip kendaraan Kevin yang sedang melintas di jalur kiri.
</content:encoded></item></channel></rss>
