<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kaleidoskop 2015: 7 Selebriti Terjerat Kasus Narkoba</title><description>Siapapun bisa terjerat narkoba, termasuk para artis. Bahkan, sepanjang 2015, sejumlah artis besar pun tersangkut kasus narkoba.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba"/><item><title>Kaleidoskop 2015: 7 Selebriti Terjerat Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba</guid><pubDate>Kamis 31 Desember 2015 22:47 WIB</pubDate><dc:creator>Rio Eka Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba-DHHxljheLl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fariz RM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/31/33/1278642/kaleidoskop-2015-7-selebriti-terjerat-kasus-narkoba-DHHxljheLl.jpg</image><title>Fariz RM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Siapapun bisa terjerat narkoba, termasuk para artis. Bahkan, sepanjang 2015, sejumlah artis besar pun tersangkut kasus narkoba.

Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum Okezone.

Fariz RM
 
Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 sehari setelah merayakan ulang tahun. Dalam penyergapannya, ditemukan barang bukti berupa heroin, alat hisap (bong) dan ganja. Dalam kasusnya, Fariz terjerat hukuman pidana berlapis yaitu pasal 111 tentang ganja, 112 tentang penyalah gunaan heroin dan pasal 114 tentang kepemilikan narkoba, dari pelanggaran ketiga pasal tersebut, Fariz terancam hukuman empat tahun kurungan penjara. Namun Fariz akhirnya hanya divonis delapan bulan penjara dan rehabilitasi.

Ari  &amp;ldquo;Padi&amp;rdquo; Tri Sosianto
 
Ari Tri Sosianto, gitaris band Padi di tangkap pada 22 Januari 2015 di kawasan Ciputat. Dalam penyergapannya, Ari kedapatan memiliki sepaket sabu, bong dan beberapa korek api. Dari hasil test urine, Ari positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. Ari hanya diharuskan masuk panti rehabilitasi yang sama dengan Fariz RM.

Yaya Moektio (ex drummer God Bless)
 
Mantan drummer band rock legendaris God Bless tersebut ditangkap 6 Februari 2015 di kawasan Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Yaya kedapatan memiliki empat buah bong dan tiga paket sabu. Akhirnya Yaya hanya diharuskan masuk panti rehabilitasi.

Rio Reifan
 
Pesinetron itu di tangkap pada 8 Januari 2015, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ditemukan barang bukti berupa 0,48 gram sabu dan ditempat berbeda ditemukan pula sabu seberat 1,75 gran dan bong. Rio Reifan diketahui telah menjadi pemakai barang haram tersebut sejak tahun 2012 silam. Ia batal untuk menjalani rehabilitasi dan akhirnya di vonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Vitalia Sheisya
 
Vita ditangkap di hotel Mercure, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 11 Juli 2015. Dari hasil test urinenya, Vita dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi. Meski demikian, ia terbukti tidak memiliki barang haram tersebut. Akhirnya ia hanya diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi.

Eza Gionino
 
Eza tertangkap basah saat sedang memakai sabu pada 3 Agustus 2015. Saat penyergapan, eza kedapatan memiliki sebuah bong, dua buah korek api dan 0,6 gram sabu. Eza ditangkap dirumahnya dikawasan Cikeas, Bogor. Karena perbuatannya Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. Namun, hasil akhir sidang, Eza hanya divonis empat bulan rehab di RSKO, Cibubur.

Roby &amp;ldquo;Geisha&amp;rdquo;
 
Roby ditangkap di hotel Aston, Bali pada 20 November 2015 berkat supir ojek Online. Setelah penangkapan, Roby dinyatakan untuk diistirahatkan selama empat bulan oleh band- nya yaitu Geisha .</description><content:encoded>JAKARTA - Siapapun bisa terjerat narkoba, termasuk para artis. Bahkan, sepanjang 2015, sejumlah artis besar pun tersangkut kasus narkoba.

Berikut ulasannya sebagaimana dirangkum Okezone.

Fariz RM
 
Fariz ditangkap pada 6 Januari 2015 sehari setelah merayakan ulang tahun. Dalam penyergapannya, ditemukan barang bukti berupa heroin, alat hisap (bong) dan ganja. Dalam kasusnya, Fariz terjerat hukuman pidana berlapis yaitu pasal 111 tentang ganja, 112 tentang penyalah gunaan heroin dan pasal 114 tentang kepemilikan narkoba, dari pelanggaran ketiga pasal tersebut, Fariz terancam hukuman empat tahun kurungan penjara. Namun Fariz akhirnya hanya divonis delapan bulan penjara dan rehabilitasi.

Ari  &amp;ldquo;Padi&amp;rdquo; Tri Sosianto
 
Ari Tri Sosianto, gitaris band Padi di tangkap pada 22 Januari 2015 di kawasan Ciputat. Dalam penyergapannya, Ari kedapatan memiliki sepaket sabu, bong dan beberapa korek api. Dari hasil test urine, Ari positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. Ari hanya diharuskan masuk panti rehabilitasi yang sama dengan Fariz RM.

Yaya Moektio (ex drummer God Bless)
 
Mantan drummer band rock legendaris God Bless tersebut ditangkap 6 Februari 2015 di kawasan Cipete Utara, Cilandak Utara, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Yaya kedapatan memiliki empat buah bong dan tiga paket sabu. Akhirnya Yaya hanya diharuskan masuk panti rehabilitasi.

Rio Reifan
 
Pesinetron itu di tangkap pada 8 Januari 2015, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Ditemukan barang bukti berupa 0,48 gram sabu dan ditempat berbeda ditemukan pula sabu seberat 1,75 gran dan bong. Rio Reifan diketahui telah menjadi pemakai barang haram tersebut sejak tahun 2012 silam. Ia batal untuk menjalani rehabilitasi dan akhirnya di vonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Vitalia Sheisya
 
Vita ditangkap di hotel Mercure, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 11 Juli 2015. Dari hasil test urinenya, Vita dinyatakan positif mengkonsumsi ekstasi. Meski demikian, ia terbukti tidak memiliki barang haram tersebut. Akhirnya ia hanya diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi.

Eza Gionino
 
Eza tertangkap basah saat sedang memakai sabu pada 3 Agustus 2015. Saat penyergapan, eza kedapatan memiliki sebuah bong, dua buah korek api dan 0,6 gram sabu. Eza ditangkap dirumahnya dikawasan Cikeas, Bogor. Karena perbuatannya Eza dijerat Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. Namun, hasil akhir sidang, Eza hanya divonis empat bulan rehab di RSKO, Cibubur.

Roby &amp;ldquo;Geisha&amp;rdquo;
 
Roby ditangkap di hotel Aston, Bali pada 20 November 2015 berkat supir ojek Online. Setelah penangkapan, Roby dinyatakan untuk diistirahatkan selama empat bulan oleh band- nya yaitu Geisha .</content:encoded></item></channel></rss>
