<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rhoma Irama Harap Artis Pelacur Bisa Dihukum</title><description>Raja Dangdut Rhoma Irama berharap pelaku prostitusi bisa dihukum secara tegas.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum"/><item><title>Rhoma Irama Harap Artis Pelacur Bisa Dihukum</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum</guid><pubDate>Senin 21 Desember 2015 03:37 WIB</pubDate><dc:creator>Oris Riswan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum-RMWz2nzxng.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rhoma Irama (Foto: Oris/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/12/21/33/1271685/rhoma-irama-harap-artis-pelacur-bisa-dihukum-RMWz2nzxng.jpg</image><title>Rhoma Irama (Foto: Oris/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Terbongkarnya kasus prostitusi di kalangan para artis sangat menyita perhatian masyarakat. Bahkan Raja Dangdut Rhoma Irama berharap pelaku prostitusi bisa dihukum secara tegas.&quot;Yang pasti prostitusi itu suatu tindakan yang haram. Terlepas dari dia selebritis atau siapapun, itu satu tindakan asusila. Siapapun yang melakukan itu, harusnya ada sanksi hukum,&quot; kata Rhoma di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu, 20 Desember 2015.Ia pun menyesalkan adanya &quot;pengakuan&quot; terhadap pelaku prostitusi. Sebab tidak ada lagi istilah pelacur yang harusnya disematkan kepada mereka. Padahal istilah kasar tersebut bisa jadi syok terapi bagi pelaku agar malu dan kapok melakukan aksinya.&quot;Kita menyesal kok di era reformasi ini hal-hal seperti itu kok dilegalkan, dalam tanda kutip. Artinya enggak boleh lagi disebut pelacur, enggak boleh disebut tunasusila,&quot; ungkapnya.&quot;Sekarang (pelaku prostitusi) dapat predikat pekerja seks komersial. Kan itu legalitas,&quot; cetus Rhoma.Pemberian istilah PSK pun dinilai justru akan berdampak negatif. Sebab pelakunya seolah-olah hidup sebagai pekerja. Ia pun lebih setuju jika penggunaan istilah kasar dipakai daripada menggunakan istilah PSK.&quot;Iya (setuju istilah kasar) karena itu untuk syok terapi. Kalau diberikan legalitas sebagai pekerja, sama saja dengan pegawai negeri. Ini kan menyuburan pelacuran,&quot; bebernya.
Rhoma pun mengingatkan soal sila pertama Pancasila yang harusnya jadi panutan dalam hidup. Nilai-nilai ketuhanan seharusnya dijalankan. &quot;Kita pertama kita Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini implementasinya gimana kalau begini,&quot; ucapnya.Tak hanya dunia prostitusi, Rhoma juga menyesalkan banyaknya orang yang tidak mampu menjaga syahwatnya.&quot;Sekarang suka sama suka, bebas, legal. Itu bertentangan banget dengan nilai Pancasila kita, terlalu liberal. Ini kan akhirnya bangsa jadi rusak, moral jadi rusak,&quot; tandas Rhoma.</description><content:encoded>BANDUNG - Terbongkarnya kasus prostitusi di kalangan para artis sangat menyita perhatian masyarakat. Bahkan Raja Dangdut Rhoma Irama berharap pelaku prostitusi bisa dihukum secara tegas.&quot;Yang pasti prostitusi itu suatu tindakan yang haram. Terlepas dari dia selebritis atau siapapun, itu satu tindakan asusila. Siapapun yang melakukan itu, harusnya ada sanksi hukum,&quot; kata Rhoma di kawasan Bandung, Jawa Barat, Minggu, 20 Desember 2015.Ia pun menyesalkan adanya &quot;pengakuan&quot; terhadap pelaku prostitusi. Sebab tidak ada lagi istilah pelacur yang harusnya disematkan kepada mereka. Padahal istilah kasar tersebut bisa jadi syok terapi bagi pelaku agar malu dan kapok melakukan aksinya.&quot;Kita menyesal kok di era reformasi ini hal-hal seperti itu kok dilegalkan, dalam tanda kutip. Artinya enggak boleh lagi disebut pelacur, enggak boleh disebut tunasusila,&quot; ungkapnya.&quot;Sekarang (pelaku prostitusi) dapat predikat pekerja seks komersial. Kan itu legalitas,&quot; cetus Rhoma.Pemberian istilah PSK pun dinilai justru akan berdampak negatif. Sebab pelakunya seolah-olah hidup sebagai pekerja. Ia pun lebih setuju jika penggunaan istilah kasar dipakai daripada menggunakan istilah PSK.&quot;Iya (setuju istilah kasar) karena itu untuk syok terapi. Kalau diberikan legalitas sebagai pekerja, sama saja dengan pegawai negeri. Ini kan menyuburan pelacuran,&quot; bebernya.
Rhoma pun mengingatkan soal sila pertama Pancasila yang harusnya jadi panutan dalam hidup. Nilai-nilai ketuhanan seharusnya dijalankan. &quot;Kita pertama kita Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini implementasinya gimana kalau begini,&quot; ucapnya.Tak hanya dunia prostitusi, Rhoma juga menyesalkan banyaknya orang yang tidak mampu menjaga syahwatnya.&quot;Sekarang suka sama suka, bebas, legal. Itu bertentangan banget dengan nilai Pancasila kita, terlalu liberal. Ini kan akhirnya bangsa jadi rusak, moral jadi rusak,&quot; tandas Rhoma.</content:encoded></item></channel></rss>
