<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tyas Mirasih &amp; Shinta Bachir Batal Hadiri Sidang Prostitusi</title><description>Hingga sidang berakhir, Shinta Bachir dan Tyas Mirasih tak terlihat hadir dalam persidangan.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi"/><item><title>Tyas Mirasih &amp; Shinta Bachir Batal Hadiri Sidang Prostitusi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi</guid><pubDate>Selasa 06 Oktober 2015 17:32 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi-M4lecLCdtG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RA (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/10/06/33/1227182/tyas-mirasih-shinta-bachir-batal-hadiri-sidang-prostitusi-M4lecLCdtG.jpg</image><title>RA (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas, mucikari artis yang menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi online, menjelaskan jika Tyas Mirasih dan Shinta Bachir bakal menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun hingga sidang berlangsung, kedua artis ternama itu tak terlihat hadir dalam persidangan. Batang hidung mereka tak terlihat bahkan sampai sidang yang berjalan tertutup berakhir.

Menurut Dahlan Pido, salah satu kuasa hukum RA, keterangan saksi yang dihadirkan adalah saksi dari pihak kepolisian. Sementara nama Tyas dan Shinta tak pernah disebut sekalipun.

&quot;Saksi dari JPU, dibacakan saja karena tidak bisa hadir. Hakim menanyakan kepada kami keberatan atau tidak, kami silakan saja. Tadi dari JPU menyatakan akan dihadirkan lagi, tapi tadi hanya mengajukan saksi dari penyidik,&quot; ungkap Dahlan Pido usai persidangan, Selasa (6/10/2015).

Kemungkinan Tyas dan Shinta Bachir tak akan terlibat dalam proses persidangan prostitusi online dengan terdakwa RA. Sebab, pada sidang selanjutnya, Kamis 8 Oktober, akan ada pemanggilan saksi meringankan dari pihak RA.

&quot;Tadi majelis hakim minta kepada pihak Robby untuk mendatangkan saksi meringankan,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas, mucikari artis yang menjadi terdakwa dalam kasus prostitusi online, menjelaskan jika Tyas Mirasih dan Shinta Bachir bakal menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun hingga sidang berlangsung, kedua artis ternama itu tak terlihat hadir dalam persidangan. Batang hidung mereka tak terlihat bahkan sampai sidang yang berjalan tertutup berakhir.

Menurut Dahlan Pido, salah satu kuasa hukum RA, keterangan saksi yang dihadirkan adalah saksi dari pihak kepolisian. Sementara nama Tyas dan Shinta tak pernah disebut sekalipun.

&quot;Saksi dari JPU, dibacakan saja karena tidak bisa hadir. Hakim menanyakan kepada kami keberatan atau tidak, kami silakan saja. Tadi dari JPU menyatakan akan dihadirkan lagi, tapi tadi hanya mengajukan saksi dari penyidik,&quot; ungkap Dahlan Pido usai persidangan, Selasa (6/10/2015).

Kemungkinan Tyas dan Shinta Bachir tak akan terlibat dalam proses persidangan prostitusi online dengan terdakwa RA. Sebab, pada sidang selanjutnya, Kamis 8 Oktober, akan ada pemanggilan saksi meringankan dari pihak RA.

&quot;Tadi majelis hakim minta kepada pihak Robby untuk mendatangkan saksi meringankan,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
