<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amel Alvi Tak Terima Terancam Dijemput Paksa</title><description>Amel Alvi, lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menganggap jika pemanggilan paksa tidak perlu dilakukan.&amp;nbsp;</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa"/><item><title>Amel Alvi Tak Terima Terancam Dijemput Paksa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa</guid><pubDate>Rabu 30 September 2015 23:23 WIB</pubDate><dc:creator>Raynaldi Wahyu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa-9nDbzOqLlk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Amel Alvi (Foto: Menda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/09/30/33/1223880/amel-alvi-tak-terima-terancam-dijemput-paksa-9nDbzOqLlk.jpg</image><title>Amel Alvi (Foto: Menda)</title></images><description>JAKARTA- Amel Alvi, lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menganggap jika pemanggilan paksa tidak perlu dilakukan karena kliennya sudah mengikuti Berita Acara Sumpah sebelumnya.
&quot;Polisi tahu bisa saja dengan hal lain saksi enggak hadir di persidangan cukup dengan BAP saja karena disertai dengan Berita Acara Sumpah. Dengan seperti itu kenapa harus upaya pemanggilan paksa,&quot; kata Minola kepada Okezone lewat sambungan telfon.
Amel Alvi diminta hadir sebagai saksi dalam kasus prostitusi dengan terdakwa Robby Abbas. Namun, Amel tak pernah hadir. Selaku kuasa hukum, Minola sudah mengupayakan agar Amel Alvi menghadiri sidang besok.
&amp;nbsp;&quot;Harusnya kan boleh dong (mangkir). Itu gunanya ada Berita Acara Sumpah. Kecuali belum ada Berita Acara Sumpah, BAP tidak dianggap bernilai harus hadir dalam persidangan. Misalkan ada yang dipertanggungjawabkan misalnya sakit ya enggak apa apa (tidak hadir),&quot; tuturnya. (rik)</description><content:encoded>JAKARTA- Amel Alvi, lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menganggap jika pemanggilan paksa tidak perlu dilakukan karena kliennya sudah mengikuti Berita Acara Sumpah sebelumnya.
&quot;Polisi tahu bisa saja dengan hal lain saksi enggak hadir di persidangan cukup dengan BAP saja karena disertai dengan Berita Acara Sumpah. Dengan seperti itu kenapa harus upaya pemanggilan paksa,&quot; kata Minola kepada Okezone lewat sambungan telfon.
Amel Alvi diminta hadir sebagai saksi dalam kasus prostitusi dengan terdakwa Robby Abbas. Namun, Amel tak pernah hadir. Selaku kuasa hukum, Minola sudah mengupayakan agar Amel Alvi menghadiri sidang besok.
&amp;nbsp;&quot;Harusnya kan boleh dong (mangkir). Itu gunanya ada Berita Acara Sumpah. Kecuali belum ada Berita Acara Sumpah, BAP tidak dianggap bernilai harus hadir dalam persidangan. Misalkan ada yang dipertanggungjawabkan misalnya sakit ya enggak apa apa (tidak hadir),&quot; tuturnya. (rik)</content:encoded></item></channel></rss>
