<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyanyi T Jalani Pemeriksaan Awal Kasus Dugaan Pencabulan</title><description>Penyanyi cilik T (14) menjalani pemeriksaan awal atas kasus dugaan  pencabulan yang ia terima dari mantan manajernya berinisial AD.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan"/><item><title>Penyanyi T Jalani Pemeriksaan Awal Kasus Dugaan Pencabulan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan</guid><pubDate>Selasa 17 Maret 2015 17:16 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan-TpwWrBsbvC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi korban pencabulan (Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2015/03/17/33/1119920/penyanyi-t-jalani-pemeriksaan-awal-kasus-dugaan-pencabulan-TpwWrBsbvC.jpg</image><title>Ilustrasi korban pencabulan (Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi cilik T (14) menjalani pemeriksaan awal atas kasus dugaan pencabulan yang ia terima dari mantan manajernya berinisial AD di Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya kali ini, T di dampingi kuasa hukumnya, Eddy Ribut.
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini BAP untuk yang pertama kalinya untuk klien kami,&quot; ungkap Eddy sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
&amp;nbsp;
Untuk kedepannya, Eddy berharap T akan didampingi oleh Psikolog agar kuat menjalani pemeriksaan. Maklum, psikis T saat ini masih labil. &quot;Mungkin kedepanya ada psikolog ya,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Sambil menundukan wajahnya, penyanyi T itu siap mengatakan dengan perlahan jika ia siap memberikan keterangan didepan penyidik.
&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, T diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh mantan manajernya selama berada di Singapura pada periode November hingga Desember 2014. T pun melaporkan AD yang merupakan warga negara Singapura dengan no LP/297/III/2015/Bareskrim pada 12 Maret.
&amp;nbsp;
AD dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 76B Juncto Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi cilik T (14) menjalani pemeriksaan awal atas kasus dugaan pencabulan yang ia terima dari mantan manajernya berinisial AD di Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya kali ini, T di dampingi kuasa hukumnya, Eddy Ribut.
&amp;nbsp;
&quot;Hari ini BAP untuk yang pertama kalinya untuk klien kami,&quot; ungkap Eddy sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
&amp;nbsp;
Untuk kedepannya, Eddy berharap T akan didampingi oleh Psikolog agar kuat menjalani pemeriksaan. Maklum, psikis T saat ini masih labil. &quot;Mungkin kedepanya ada psikolog ya,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Sambil menundukan wajahnya, penyanyi T itu siap mengatakan dengan perlahan jika ia siap memberikan keterangan didepan penyidik.
&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, T diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh mantan manajernya selama berada di Singapura pada periode November hingga Desember 2014. T pun melaporkan AD yang merupakan warga negara Singapura dengan no LP/297/III/2015/Bareskrim pada 12 Maret.
&amp;nbsp;
AD dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 76B Juncto Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.</content:encoded></item></channel></rss>
