<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dapat Obat dari Dokter, VM &amp; K Akan Direhabilitasi?</title><description>Setelah terjaring operasi BNNP DKI, VM dan K menjalani proses penyidikan. Jika terbukti menerima obat dari dokter, akankah VM dan K direhab?</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi"/><item><title>Dapat Obat dari Dokter, VM &amp; K Akan Direhabilitasi?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi</guid><pubDate>Senin 10 November 2014 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Mellizya Pita Nurianda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi-ztfz4Uk6e1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dapat obat dari dokter, VM &amp; K akan direhabilitasi? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/11/10/33/1063562/dapat-obat-dari-dokter-vm-k-akan-direhabilitasi-ztfz4Uk6e1.jpg</image><title>Dapat obat dari dokter, VM &amp; K akan direhabilitasi? (Foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Setelah terjaring operasi BNNP DKI, VM dan K menjalani proses penyidikan. Jika terbukti menerima obat dari dokter, akankah VM dan K direhab?
&quot;Iya pasti itu karena kan ini masih dalam proses penyelidikan jadi harap sabar untuk mengetahui hasil dari assesment tersebut, masih banyak proses yang harus dijalani,&quot; ujar Sapari, Kabid Badan Pencegahan Narkotika Nasional Provinsi DKI  Jakarta, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,  Senin (10/11/2014).
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/05/28/14839/93408_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Dia mengaku, proses yang masih akan terus berlanjut adalah proses dari penyidik, dan tim medical (dokter dan psikiater) untuk membenarkan pernyataan dan pengakuan yang dibicarakan VM dan K benar.
&quot;Iya, mereka itu kan ngaku-nya dapat obat penenang golongan empat itu dari resep dokter. Nah, itu yang akan kita selidiki lebih lanjut. Makanya kita menerjunkan tim medical untuk membenarkan pengakuan tersebut,&quot; ungkapnya.
Menurut Sapari, pengguna obat penenang jenis binzo yang ada pada golongan empat harus secepatnya direhabilitasi dan tidak dipenjara.
&quot;Iya, mereka nanti kalau sudah ketahuan hasilnya, hukumnya ya direhabilitasi jangan dipenjara,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8wOC8yMi81Njk1OC8zODgxNzg3NjAyMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Setelah terjaring operasi BNNP DKI, VM dan K menjalani proses penyidikan. Jika terbukti menerima obat dari dokter, akankah VM dan K direhab?
&quot;Iya pasti itu karena kan ini masih dalam proses penyelidikan jadi harap sabar untuk mengetahui hasil dari assesment tersebut, masih banyak proses yang harus dijalani,&quot; ujar Sapari, Kabid Badan Pencegahan Narkotika Nasional Provinsi DKI  Jakarta, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,  Senin (10/11/2014).
&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/05/28/14839/93408_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&amp;nbsp;
Dia mengaku, proses yang masih akan terus berlanjut adalah proses dari penyidik, dan tim medical (dokter dan psikiater) untuk membenarkan pernyataan dan pengakuan yang dibicarakan VM dan K benar.
&quot;Iya, mereka itu kan ngaku-nya dapat obat penenang golongan empat itu dari resep dokter. Nah, itu yang akan kita selidiki lebih lanjut. Makanya kita menerjunkan tim medical untuk membenarkan pengakuan tersebut,&quot; ungkapnya.
Menurut Sapari, pengguna obat penenang jenis binzo yang ada pada golongan empat harus secepatnya direhabilitasi dan tidak dipenjara.
&quot;Iya, mereka nanti kalau sudah ketahuan hasilnya, hukumnya ya direhabilitasi jangan dipenjara,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;http://video.okezone.com/embed/MjAxNC8xMS8wOC8yMi81Njk1OC8zODgxNzg3NjAyMDAx&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;
</content:encoded></item></channel></rss>
