<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Pembakaran Rumah Mendiang Uje Dijerat 12 Tahun Penjara</title><description>Tersangka pembakar rumah mendiang Uje, IV (20), dijerat maksimal 12 tahun penjara karena melanggar  Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/30/33/1005969/pelaku-pembakaran-rumah-mendiang-uje-dijerat-12-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/30/33/1005969/pelaku-pembakaran-rumah-mendiang-uje-dijerat-12-tahun-penjara"/><item><title>Pelaku Pembakaran Rumah Mendiang Uje Dijerat 12 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/30/33/1005969/pelaku-pembakaran-rumah-mendiang-uje-dijerat-12-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/30/33/1005969/pelaku-pembakaran-rumah-mendiang-uje-dijerat-12-tahun-penjara</guid><pubDate>Senin 30 Juni 2014 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/30/33/1005969/XEMZqORJUN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pembakarn rumah Uje dijerat 12 tahun penjara (Foto: Heru)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/30/33/1005969/XEMZqORJUN.jpg</image><title>Pelaku pembakarn rumah Uje dijerat 12 tahun penjara (Foto: Heru)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka pembakar rumah mendiang Uje, IV (20), dijerat maksimal 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.&quot;Tersangka dikenakan pasal 363, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukumannya 12 tahun,&quot;&amp;nbsp; ungkap Kombe Wahyu Hadiningrat, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat jumpa pers, Senin (30/6/2014)&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/20/15145/95259_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Hingga saat ini, polisi masih melihat IV sebagai pelaku tunggal dalam kejadian kebakaran Jumat 20 Juni, dini hari lalu. (Baca: Sakit Hati, Motif Pelaku Bakar Rumah Janda Uje)&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/20/15145/95261_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&quot;Sementara dia lakukan seorang sendiri,&quot; tandas Wahyu.Sekadar diketahui, awalnya IV tertangkap kerena kedapatan mencuri uang milik Umi Pipik sebesar Rp4 juta. Dari pengembangan polisi, ternyata pelaku juga yang membakar kediaman Pipik, kerena motif sakit hati. Saat itu, IV membakar gorden dengan menggunakan korek gas. (Baca: Dengan Korek Gas, Rumah Umi Pipik Terbakar)</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka pembakar rumah mendiang Uje, IV (20), dijerat maksimal 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.&quot;Tersangka dikenakan pasal 363, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukumannya 12 tahun,&quot;&amp;nbsp; ungkap Kombe Wahyu Hadiningrat, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, saat jumpa pers, Senin (30/6/2014)&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/20/15145/95259_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;Hingga saat ini, polisi masih melihat IV sebagai pelaku tunggal dalam kejadian kebakaran Jumat 20 Juni, dini hari lalu. (Baca: Sakit Hati, Motif Pelaku Bakar Rumah Janda Uje)&amp;lt;img src=&quot;http://i.okezone.tv/photos/2014/06/20/15145/95261_medium.jpg&quot;&amp;nbsp; width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&quot;Sementara dia lakukan seorang sendiri,&quot; tandas Wahyu.Sekadar diketahui, awalnya IV tertangkap kerena kedapatan mencuri uang milik Umi Pipik sebesar Rp4 juta. Dari pengembangan polisi, ternyata pelaku juga yang membakar kediaman Pipik, kerena motif sakit hati. Saat itu, IV membakar gorden dengan menggunakan korek gas. (Baca: Dengan Korek Gas, Rumah Umi Pipik Terbakar)</content:encoded></item></channel></rss>
