<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dea Mirella Diperiksa sebagai Tersangka, Rabu</title><description>Kepolisian Polresta Bekasi Kota  akhirnya meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas kasus  penggelapan mobil mantan suaminya, Eel Ritonga.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/02/33/992721/dea-mirella-diperiksa-sebagai-tersangka-rabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/02/33/992721/dea-mirella-diperiksa-sebagai-tersangka-rabu"/><item><title>Dea Mirella Diperiksa sebagai Tersangka, Rabu</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/02/33/992721/dea-mirella-diperiksa-sebagai-tersangka-rabu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/06/02/33/992721/dea-mirella-diperiksa-sebagai-tersangka-rabu</guid><pubDate>Senin 02 Juni 2014 10:36 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/06/02/33/992721/K75N1rApqk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dea Mirella (Foto: Alan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/06/02/33/992721/K75N1rApqk.jpg</image><title>Dea Mirella (Foto: Alan/Okezone)</title></images><description>BEKASI &amp;ndash; Kepolisian Polresta Bekasi Kota  akhirnya meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas kasus  penggelapan mobil mantan suaminya, Eel Ritonga.Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo,  menjelaskan, sejak Jumat 30 Mei lalu pihaknya sudah memberikan surat  panggilan sebagai tersangka kepada mantan personel Warna itu.&quot;Sudah diterima sama D, surat pnggilan yang  berbunyi (statusnya) ditingkatkan sebagai tersangka,&quot; kata Siswo jumpa  pers di kantornya, Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (2/6/2014).Lebih lanjut, Siswo menjelaskan, berdasarkan surat  panggilan tersebut, pihaknya berharap Dea bisa memenuhi panggilan Rabu 4  Juni 2014.&quot;Untuk panggilan sebagai tersangka itu akan dipanggil hari Rabu 4 Juni 2014,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>BEKASI &amp;ndash; Kepolisian Polresta Bekasi Kota  akhirnya meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas kasus  penggelapan mobil mantan suaminya, Eel Ritonga.Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo,  menjelaskan, sejak Jumat 30 Mei lalu pihaknya sudah memberikan surat  panggilan sebagai tersangka kepada mantan personel Warna itu.&quot;Sudah diterima sama D, surat pnggilan yang  berbunyi (statusnya) ditingkatkan sebagai tersangka,&quot; kata Siswo jumpa  pers di kantornya, Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (2/6/2014).Lebih lanjut, Siswo menjelaskan, berdasarkan surat  panggilan tersebut, pihaknya berharap Dea bisa memenuhi panggilan Rabu 4  Juni 2014.&quot;Untuk panggilan sebagai tersangka itu akan dipanggil hari Rabu 4 Juni 2014,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
