<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Benarkan Status Dea Mirella Sudah Tersangka</title><description>Kepolisian Polresta Bekasi Kota akhirnya membenarkan status Dea  Mirella tersangka kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya, Eel  Ritonga.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/05/30/33/991779/polisi-benarkan-status-dea-mirella-sudah-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/05/30/33/991779/polisi-benarkan-status-dea-mirella-sudah-tersangka"/><item><title>Polisi Benarkan Status Dea Mirella Sudah Tersangka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/05/30/33/991779/polisi-benarkan-status-dea-mirella-sudah-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/05/30/33/991779/polisi-benarkan-status-dea-mirella-sudah-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 30 Mei 2014 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/05/30/33/991779/d1R7drAdvp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dea Mirella saat dikediamannya (Foto: Alan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/05/30/33/991779/d1R7drAdvp.jpg</image><title>Dea Mirella saat dikediamannya (Foto: Alan/Okezone)</title></images><description>BEKASI- Kepolisian Polresta Bekasi Kota akhirnya membenarkan status Dea  Mirella tersangka kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya, Eel  Ritonga.  Bahkan, dalam waktu dekat ini, Dea Mirella akan segera dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan pihak penyidik.  Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto, menjelaskan, hari ini  pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada Dea Mirella sebagai  tersangka terkait kasus penggelapan sebuah mobil yang diketahui milik  suaminya.  &quot;Unsurnya sudah kuat untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka setelah  sebelumnya kami periksa dia sebagai saksi sebanyak dua kali,&quot; ungkapnya,  Jumat (30/5/2014).  Dia menjelaskan, unsur pidana yang dimaksud ialah, terbukti menjual  mobil yang bukan miliknya, melainkan milik pelapor yang merupakan mantan  suaminya.  &amp;nbsp;&quot;Setelah mobil dijual, uang digunakan dirinya untuk keperluan hidupnya,&quot; jelas Priyo.</description><content:encoded>BEKASI- Kepolisian Polresta Bekasi Kota akhirnya membenarkan status Dea  Mirella tersangka kasus penggelapan mobil milik mantan suaminya, Eel  Ritonga.  Bahkan, dalam waktu dekat ini, Dea Mirella akan segera dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan pihak penyidik.  Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto, menjelaskan, hari ini  pihaknya melayangkan surat pemanggilan kepada Dea Mirella sebagai  tersangka terkait kasus penggelapan sebuah mobil yang diketahui milik  suaminya.  &quot;Unsurnya sudah kuat untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka setelah  sebelumnya kami periksa dia sebagai saksi sebanyak dua kali,&quot; ungkapnya,  Jumat (30/5/2014).  Dia menjelaskan, unsur pidana yang dimaksud ialah, terbukti menjual  mobil yang bukan miliknya, melainkan milik pelapor yang merupakan mantan  suaminya.  &amp;nbsp;&quot;Setelah mobil dijual, uang digunakan dirinya untuk keperluan hidupnya,&quot; jelas Priyo.</content:encoded></item></channel></rss>
