<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara UGB: Tersangka Belum Tentu Bersalah</title><description>Ustadz Guntur Bumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka dalam kasus laporan eks pasien bernama &amp;ldquo;R&amp;rdquo;.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/29/33/977729/pengacara-ugb-tersangka-belum-tentu-bersalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/29/33/977729/pengacara-ugb-tersangka-belum-tentu-bersalah"/><item><title>Pengacara UGB: Tersangka Belum Tentu Bersalah</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/29/33/977729/pengacara-ugb-tersangka-belum-tentu-bersalah</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/29/33/977729/pengacara-ugb-tersangka-belum-tentu-bersalah</guid><pubDate>Selasa 29 April 2014 17:39 WIB</pubDate><dc:creator>Edi Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/29/33/977729/edvmhZetuF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">UGB (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/29/33/977729/edvmhZetuF.jpg</image><title>UGB (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Ustadz Guntur Bumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka dalam kasus laporan eks pasien bernama &amp;ldquo;R&amp;rdquo;.Menanggapi hal itu, kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga, menegaskan jika status tersebut bukan berarti kliennya merupakan orang yang bersalah.&quot;Yang pasti itu adalah proses hukum yang harus dilalui, ini proses hukum yang wajar. Tapi status itu juga bukan semerta-merta kalau UGB itu sudah bersalah,&quot; kata Sunan kepada Okezone, melalui sambungan telefon, Selasa (29/4/2014).Bahkan pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan beberapa bukti untuk memandingi bukti yang dimiliki oleh para pelapor.&quot;Kemungkinan UGB diputuskan sebagai tersangka itu kan bisa karena adanya alat bukti, tapi kita bisa saja patahkan keterangan atau alat bukti tersebut,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Ustadz Guntur Bumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka dalam kasus laporan eks pasien bernama &amp;ldquo;R&amp;rdquo;.Menanggapi hal itu, kuasa hukum UGB, Sunan Kalijaga, menegaskan jika status tersebut bukan berarti kliennya merupakan orang yang bersalah.&quot;Yang pasti itu adalah proses hukum yang harus dilalui, ini proses hukum yang wajar. Tapi status itu juga bukan semerta-merta kalau UGB itu sudah bersalah,&quot; kata Sunan kepada Okezone, melalui sambungan telefon, Selasa (29/4/2014).Bahkan pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan beberapa bukti untuk memandingi bukti yang dimiliki oleh para pelapor.&quot;Kemungkinan UGB diputuskan sebagai tersangka itu kan bisa karena adanya alat bukti, tapi kita bisa saja patahkan keterangan atau alat bukti tersebut,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
