<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPAI Akan Dihadirkan di Sidang AQJ</title><description>Agenda saksi dari fakta kejadian kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi  dengan terdakwa AQJ telah usai. Berikutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  akan memanggil saksi ahli pada 28 April 2014, mendatang.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/16/33/971384/kpai-akan-dihadirkan-di-sidang-aqj</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/16/33/971384/kpai-akan-dihadirkan-di-sidang-aqj"/><item><title>KPAI Akan Dihadirkan di Sidang AQJ</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/16/33/971384/kpai-akan-dihadirkan-di-sidang-aqj</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/04/16/33/971384/kpai-akan-dihadirkan-di-sidang-aqj</guid><pubDate>Rabu 16 April 2014 17:07 WIB</pubDate><dc:creator>Alan Pamungkas</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/04/16/33/971384/B3ocjaB1XZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">AQJ (Foto: Edi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/04/16/33/971384/B3ocjaB1XZ.jpg</image><title>AQJ (Foto: Edi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Agenda saksi dari fakta kejadian kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ telah usai. Berikutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil saksi ahli pada 28 April 2014, mendatang.&quot;Saksi sudah kami panggil beberapa orang. Sidang dilanjutkan tanggal 28 April 2014 dengan memanggil saksi ahli,&quot; kata JPU Tamalia Rossa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).Lebih lanjut, Rossa menerangkan jika saksi ahli yang dimaksud adalah dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesuai dengan BAP sebelumnya.&quot;Kita belum tahu, mungkin dari KPAI. Nanti kita lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa saja yang dipanggil. Untuk saksi fakta sudah selesai. Sekarang kita fokus saksi ahli,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Agenda saksi dari fakta kejadian kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ telah usai. Berikutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil saksi ahli pada 28 April 2014, mendatang.&quot;Saksi sudah kami panggil beberapa orang. Sidang dilanjutkan tanggal 28 April 2014 dengan memanggil saksi ahli,&quot; kata JPU Tamalia Rossa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).Lebih lanjut, Rossa menerangkan jika saksi ahli yang dimaksud adalah dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesuai dengan BAP sebelumnya.&quot;Kita belum tahu, mungkin dari KPAI. Nanti kita lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa saja yang dipanggil. Untuk saksi fakta sudah selesai. Sekarang kita fokus saksi ahli,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
