<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> MUI Desak Hariri Minta Maaf &amp; Bertobat</title><description>Tindakan Ustad Hariri yang melakukan kekerasan terhadap  seorang laki-laki dalam sebuah ceramah di Nagrak, Kabupaten Bandung,  Jawa Barat, dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/02/13/33/940376/mui-desak-hariri-minta-maaf-bertobat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2014/02/13/33/940376/mui-desak-hariri-minta-maaf-bertobat"/><item><title> MUI Desak Hariri Minta Maaf &amp; Bertobat</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2014/02/13/33/940376/mui-desak-hariri-minta-maaf-bertobat</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2014/02/13/33/940376/mui-desak-hariri-minta-maaf-bertobat</guid><pubDate>Kamis 13 Februari 2014 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Oris Riswan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/13/33/940376/7D3yljFTh8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hariri (Foto: ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/13/33/940376/7D3yljFTh8.jpg</image><title>Hariri (Foto: ist)</title></images><description>BANDUNG - Tindakan Ustad Hariri yang melakukan kekerasan terhadap  seorang laki-laki dalam sebuah ceramah di Nagrak, Kabupaten Bandung,  Jawa Barat, dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.Ustadz  yang pernah main dalam sinetron Islam KTP itu diminta harus minta maaf  secara terbuka soal tindakannya. &quot;Dia harus segera minta maaf,&quot; ujar  Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, di Bandung, Jawa Barat,  Kamis (13/2/2014).Hariri harus minta maaf pada laki-laki yang dikasarinya. &quot;Kedua, dia harus minta maaf pada jamaah dan masyarakat umum,&quot; katanya.Minta  maaf menurutnya mutlak harus dilakukan. &quot;Apa beratnya minta maaf? Kalau  tidak, ini akan jadi preseden buruk yang berkepanjangan,&quot; jelas Rafani.Selain  minta maaf, Rafani juga meminta Hariri bertobat dan tidak lagi  melakukan perbuatan serupa. &quot;Segera tobat kepada Allah SWT,&quot; imbaunya.Rafani  mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan Hariri bukan hanya fisik.  Tapi ada juga tindakan kekerasan nonfisik alias mental. &quot;Kekerasan itu  ada fisik dan mental, di situ dua-duanya terjadi,&quot; tuturnya.Untuk  kekerasan fisik, hal itu terjelas dari tindakan Hariri 'mengunci'  laki-laki di hadapannya dengan dengkul. &quot;Untuk kekerasan mental, itu kan  dilakukan di depan umum,&quot; tandas Rafani.</description><content:encoded>BANDUNG - Tindakan Ustad Hariri yang melakukan kekerasan terhadap  seorang laki-laki dalam sebuah ceramah di Nagrak, Kabupaten Bandung,  Jawa Barat, dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.Ustadz  yang pernah main dalam sinetron Islam KTP itu diminta harus minta maaf  secara terbuka soal tindakannya. &quot;Dia harus segera minta maaf,&quot; ujar  Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, di Bandung, Jawa Barat,  Kamis (13/2/2014).Hariri harus minta maaf pada laki-laki yang dikasarinya. &quot;Kedua, dia harus minta maaf pada jamaah dan masyarakat umum,&quot; katanya.Minta  maaf menurutnya mutlak harus dilakukan. &quot;Apa beratnya minta maaf? Kalau  tidak, ini akan jadi preseden buruk yang berkepanjangan,&quot; jelas Rafani.Selain  minta maaf, Rafani juga meminta Hariri bertobat dan tidak lagi  melakukan perbuatan serupa. &quot;Segera tobat kepada Allah SWT,&quot; imbaunya.Rafani  mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan Hariri bukan hanya fisik.  Tapi ada juga tindakan kekerasan nonfisik alias mental. &quot;Kekerasan itu  ada fisik dan mental, di situ dua-duanya terjadi,&quot; tuturnya.Untuk  kekerasan fisik, hal itu terjelas dari tindakan Hariri 'mengunci'  laki-laki di hadapannya dengan dengkul. &quot;Untuk kekerasan mental, itu kan  dilakukan di depan umum,&quot; tandas Rafani.</content:encoded></item></channel></rss>
